JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk transparan dalam melakukan kenaikan tarif listrik kepada masyarakat, khususnya terhadap 12 golongan pelanggan.
“Perhitungan tarif listrik berdasarkan tariff adjusment harus dilakukan dengan transparan dan perlu sosialisasi yang instensif kepada masyarakat. Karena, mekanisme pengenaan tarif berbasis formula ini dilakukan secara dinamis dan fluktuatif mempertimbangkan inflasi, nilai tukar rupiah, dan ICP,” jelas Rofi dalam RDP dengan Dirut PT PLN dan Dirjen Listrik di Gedung DPR, RI, Kamis (13/10/).
Rofi menjelaskan, formula penghitungan penyesuaian tarif yang berlaku saat ini didasarkan pada tiga indikator utama, yaitu nilai tukar rupiah terhadap mata uanga dolar Amerika Serikat (U$), harga Indonesia crude price (ICP), serta tingkat inflasi. PLN beralasan saat ini seluruh variabel tersebut mengalami tekanan, sehingga menyebabkan terjadi kenaikan pada tarif dasar listrik yang diterima oleh konsumen.
Oleh karena itu, Rofi meminta PLN harus mampu secara serius menjaga keseimbangan dan memantau faktor-faktor tersebut dalam penerapan kenaikan tarif listrik. PLN perlu memikirkan adanya floor price (ambang batas atas) toleransi terhadap kenaikan dan penurunan yang sangat ekstrim dari tiga indikator utama tersebut.
“Sehingga, saat kenaikan tidak memberatkan konsumen maupun menekan biaya operasional PLN. Karena sejatinya, dengan adanya penyesuaian tarif, berarti menyerahkan mekanisme perhitungan tarif kepada harga pasar yang bisa sangat fluktuatif dan tidak berimbang dengan kondisi faktual konsumen,” ujar Rofi.
Legislator asal Jawa Timur ini menambahkan, dengan kenaikan tarif listrik PLN harus mampu meningkatkan pelayanan dan akuntabilitas operasionalnya kepada publik. Karena, dapat dipastikan dari kebijakan ini pelanggan rumah tangga yang jumlahnya sangat besar akan merasakan dampak langsung dan secara alamiah akan mempengaruhi struktur konsumsi mereka. (chan)