JAKARTA– Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan mengatakan, pemberantasan pungutan liar (pungli) di internal Kepolisian setelah Presiden Jokowi meluncurkan paket reformasi hukum terkait operasi pemberantasan pungli (OPP).
“Sejauh mana aparat polisi bisa membenahi dirinya, karena di Kepolisian kami tahu betul pelayanan publik yang paling menyentuh soal SIM dan STNK,” kata Trimedya dalam acara dialetika demokrasi dengan pembicara anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani dan pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Akhyar Salmi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/10).
DPR, kata Trimedya, menunggu gebrakan Polri akan melakukan operasi tangkap tangan di Satlantas. Terobosan tersebut dianggap akan menjadi pembuktian bagi Tito Karnavian sebagai Kapolri untuk membersihkan internalnya terlebih dahulu.
“Polisi sebagai garda terdepan harus membersihkan dulu dirinya. Di Polres Jakarta Barat cenderung ‘basah’ (banyak pungli) karena banyak hiburan malam. Ini yang harus dilakukan paralel oleh Tito dan Jaksa Agung,” jelas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara itu.
Menurut Trimedya, Kepolisian dan Kejaksaan Agung juga harus diawasi agar bisa menjalankan amanat Presiden Jokowi. Karena itu praktik OPP tersebut tidak akan tebang pilih.
Pakar hukum pidana UI, Akyar Salmi menyebutkan, apakah pemberantasan pungli yang dipimpin langsung Presiden Jokowi ini sebagai pencitraan atau tidak, itu sangat tergantung dari posisi mana kita melihatnya.
“Saya berharap apa yang dilakukan saat ini tidaklah pecintraan tetapi benar-benar dari hati Jokowi untuk memberantas pungutan liar yang terjadi hampir di semua lini kehidupan. Ini sesuai dengan janji Jokowi ketika kampanye Pil[pres lalu,” kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani menilai operasi pemberantasan pungli yang dilakukan oleh Polri sebaiknya dilakukan secara menyeluruh. Pasalnya, pungli sudah ibarat penyakit yang bisa ditemukan di banyak instansi.
Sebelumnya, Kepolisian melakukan OPP di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jakarta. Operasi terkait pungutan liar di ruang pelayanan masyarakat itu terjadi di Kemenhub yang saat ini dipimpin Menteri Budi Karya Sumadi.
Enam orang ditangkap dalam operasi itu yakni pegawai negeri sipil dan pekerja harian lepas di Kementerian Perhubungan serta seorang pekerja swasta di perusahaan tertentu. (art)