JAKARTA – Senator asal Bengkulu Mohammad Saleh resmi menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggantikan Irman Gusman setelah mengucapkan sampah dan janji jabatan dipandu Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-5 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/10).
“Dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-5 ini, dilaksanakan pengambilan sumpah Ketua DPD RI. Sebagaimana diketahui pada Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI ke-4 kemaren, dengan agenda pengisian kekosongan Ketua DPD RI dan terpilih sebagai Ketua DPD RI yaitu H. Mohammad Saleh SE. Sesuai Ketentuan Pasal 50 ayat 1 Peraturan Tata Tertib DPD RI maka sebelum memangku Jabatan Ketua DPD RI maka wajib mengucapkan sumpah/janji di Sidang Paripurna DPD RI yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung,” kata pimpinan sidang Maimanah Umar yang merupakan senator tertua.
Sebelum pengucapan sumpah/janji jabatan, Sekretaris Jenderal DPD RISudarsono Hardjosoekarto membacakan Petikan Keputusan DPD RI Nomor 9/DPDRI/1/2016-2017 Tanggal 11 Oktober 2016 tentang Penggantian Ketua DPD RI Periode Tahun 2014-2019 yang menetapkan; Pertama, penggantian Ketua DPD RI Periode Tahun 2014-2019. Kedua, menetapkan Sdr. H. Mohammad Saleh, SE sebagai Ketua DPD RI Periode Tahun 2016-2017. Ketiga, masa kerja Ketua DPD RI sebagaimana diktum 2 (dua) sesuai dengan Peraturan DPD RI yang mengatur tentang tata tertib. Keempat, Keputusan DPD RI Nomor 2/DPD RI/1/2014-2015 tentang Pimpinan DPD RI Periode 2014-2019 disesuaikan dengan Keputusan ini. Kelima, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Sesuai pengucapan sumpah, pimpinan sementara menyerahkan palu sidang kepada Mohammad Saleh. “Dengan telah selesainya mengucapkan sumpah/janji maka kami serahkan pimpinan sidang, dan Kami ucapkan selamat kepada Pimpinan DPD RI Terpilih. Semoga dapat menjalankan amanah yang dipercayakan oleh rekan-rekan Senator, sehingga dalam kepemimpinannya dapat terus menjaga marwah kelembagaan DPD RI serta meningkatkan eksistensi DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia,” kata Maimanah.
Pergantian Ketua DPD RI dilakukan karena Irman Gusman ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kasus dugaan suap. Proses pemilihan dilakukan hari Selasa (11/10). Dalam pemilihan Ketua DPD RI, Mohammad Soleh mengalahkan dua Pimpinan DPD RI yang sudah ada sebelumnya, yatu Farouk Muhammad dan GKR Hemas. Perolehan suara mereka terpaut cukup jauh. Mohammad Saleh meraih 61 suara, disusul GKR Hemas 31 suara dan Farouk Muhammad 23 suara.
Sebelumnya dalam pemilihan Pimpinan DPD RI mewakili wilayah barat (Sumatera), Mohammad Saleh yang tidak terduga sebelumnya menjadi orang nomor satu di DPD RI itu, juga menang telak dalam perolehan suara, yaitu mendapat 59 suara yang jauh terpaut dengan kompetitor dibawahnya yaitu Parlindungan Purba (Sumatera Utara) yang hanya memperoleh 21 suara.
Mohammad Saleh, SE. lahir di Curup, tanggal 10 Juli 1966 merupakan Senator wakil Provinsi Bengkulu periode tahun 2014-2019 yang berhasil memperoleh 74.275 suara. Pendidikan S1 ditempuhnya di Universitas Bengkulu. Beberapa organisasi yang pernah diikutinya yaitu Ketua BEM Universitas Bengkulu, Pendiri Yayasan Ta’awun. Selain sebagai Senator DPD RI, Mohammad Saleh merupakan seorang pengusaha.
Dalam perjalanan karirnya di DPD, terpilih sebagai ketua Badan Kerjasama Parlemen (BKSP) dalam agenda pemilihan pimpinan alat kelengkapan di ruang rapat komite I DPD, Kamis (09/10/2014). Dipercaya sebagai ketua BKSP atau yang dulu lebih dikenal dengan Panitia Hubungan Antar Lembaga (PHAL). (chan)