Polhukam

Fahri Hamzah: Apa Urgensinya Presiden Ikut Hadir ke Lokasi OTT di Kemenhub?

fahri-jokowiJAKARTA – Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah enggan mengomentari soal adanya pengalihan isu terkait operasi tangkap tangan (OTT) pungli di Kementrian Perhubungan dengan kasus Al Maidah ayat 51 yang menjadi polemik yang dilontarkan oleh Gubernur DKI Jakarta,Ahok. Fahri justru meminta Presiden Jokowi untuk menjelaskan kepada rakyat Indonesia terkait reformasi hukum yang digembar gemborkan Jokowi.

“Kalau untuk tudingan adanya pengalihan isu, saya tidak mau komentar. Yang ingin saya ketahui, seperti juga rakyat Indonesia, bagaimana dan seperti apa sih reformasi hukum yang didengungkan oleh Presiden Jokowi. Apa iya reformasi hukum itu hanya sekedar datang ke peristiwa OTT pegawai Kemenhub yang nilainya hanya belasan atau paling tinggi puluhan juta rupiah saja dan hanya melibatkan pegawai biasa di Kemenhub?,” ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/10).

Fahri sendiri menyayangkan langkah Jokowi yang hadir di Kemenhub hanya untuk urusan yang menurutnya bisa dilakukan jajaran dibawahnya tanpa harus melibatkannya. Jokowi tambah Fahri nampaknya tidak memahami skala prioritas dan tidak memahami kedudukannya sebagai presiden yang bisa melakukan banyak hal mulai dari membuat UU, menggunakan anggaran, hingga memobilisasi aparatur negara baik sipil maupun militer.

“Presiden itu kepala negara dan kepala pemerintahan sekaligus. Dia seharusnya bisa meletakkan pondasi reformasi hukum secara menyeluruh. Kalau soal nangkap yang nilainya belasan atau paling tinggi puluhan juta, itu bukan kelas presiden. Itu mungkin kelas camat atau lurah. Apa Jokowi mau begitu terus. Ingat kita memiliki 73 ribu desa atau kelurahan?,” tanyanya.

Lagi pula menurut Fahri, saat ini Indonesia sudah memiliki lembaga ombudsman yang sudah berjalan. Ombudsman itu jelas Fahri adalah semacam polisi dalam pelayanan publik. ”Ombudsman itu sudah menangani banyak kasus-kasus soal pelayanan publik. Ini sudah berjalan. Jadi tidak ada urgensinya presiden sampai harus hadir ke lokasi OTT di Kemenhub,” tegasnya.

Oleh karena itu dirinya pun menghimbau Jokowi jika memang mencanangkan reformasi hukum agar berbicara terbuka mengenai konsep reformasi hukum yang dia maksud. ”Konsepnya apa yg disebut reformasi hukum,ada teori,ada level kebijakan,institusi,implementasi dan lain-lain. Ini yang harus dijelaskan presiden. Sampai saat ini presiden tidak pernah menjelaskan hal itu,” jelasnya.

Jangan sampai lanjut Fahri pemahaman reformasi yang diinginkan Jokowi hanya ditampilkan dengan kehadirannya di OTT itu. ”Kan gak cukup kalau bicara reformasi hukum dia Cuma hadir di lokasi OTT terus teriak, stop korupsi, stop pungli dan lain-lain. Dia tidak bisa seperti itu karena Jokowi sebagai presiden punya anggaran triliunan, mampu menggerakan birokrasi dan sipil,” imbuhnya.

Kehadiran Jokowi di OTT tambah Fahri hendaknya tidak dimaknai masyarakat seperti halnya blusukan yang tidak ada hasilnya. Jokowi pun diingatkannya untuk tidak mencontoh KPK yang hanya bisa teriak-teriak tanpa hasil kerja pemberantasan korupsi yang nyata.

”Yang penting itu kita serius tidak?Kalau serius tunjukkan dong hasilnya. Jangan kayak KPK tangkap Menteri Agama katanya mau berantas mafia haji, tapi mana mafianya? Tankap Menteri ESDM, katanya mau berantas mafia migas, mana mafianya? Kasus import sapi, gula dan lain-lain katanya mau bongkar mafianya, tapi mana mafianya?,” tandasnya. (den/chan)

13 Comments

13 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top