www.domainesia.com
Polhukam

Fadli Zon: Hukuman Mati Masih Dibutuhkan

×

Fadli Zon: Hukuman Mati Masih Dibutuhkan

Sebarkan artikel ini

fadli-zJAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai bahwa hukuman mati masih dibutuhkan dalam hukum nasional dan di sejumlah negara juga masih memberlakukan hukuman mati.

KUHP Indonesia, kata Fadli, masih mengenal bentuk hukuman mati tersebut. Namun, bila ada kajian terbaru tentang penghapusan hukuman mati, pemerintah perlu menyambutnya untuk dikaji kembali.

“UU yang ada sekarang adalah UU yang sudah lama berlaku dan hukuman mati ada di situ. Saya melihat ada plus minusnya. Hukuman mati itu untuk efek jera terutama dalam kasus kejahatan luar biasa seperti narkoba dan pembunuhan,” kata Fadli usai menerima Delegasi HIMA Persis di ruang kerjanya, Senin (10/10).

Menurut Fadli Zon, Indonesia masih membutuhkan. “Namun, kalau ada pemikiran baru yang berkembang terutama di Eropa bahwa hukuman mati tidak menjadi solusi, kita harus kaji secara mendalam,” imbuh Fadli.

Kesepakatan semua pihak tentang penghilangan hukuman mati perlu diambil. Dan mau tidak mau DPR dan Pemerintah harus merevisi hukuman mati yang tercantum dalam beberapa UU.

“Perlu ada perubahan UU. Dan itu ada proses politik yang cukup lama. Dinamika politiknya akan tinggi. Sebagian masih berpendapat, hukuman mati itu masih perlu dan sebagian lagi berpendapat tidak perlu,” tutup Fadli. (chan)