JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Hetifah menyinggung kondisi pelayanan publik di daerah perbatasan yang minim. Hal tu sering ditemui ketika melakukan kunjungan kerja ke dapilnya di Kalimantan Utara, meskipun begitu ia mengapresiasi kinerja Ombudsman untuk melakukan inisiasi dalam melakukan investigasi.
“Saya mengapresiasi inisiatif yang dilakukan Ombudsman selama ini, termasuk investigasi atas inisiatif sendiri sebagai wujud melaksanakan amanat UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman,” ujar Hetifah rapat kerja Komisi II dengan Ombudsman, Senin, (10/10).
Dalam kesempatan tersebut, Politisi Golkar ini juga menyinggung perihal pelayanan di daerah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Menurutnya pelayanan publik di daerah perbatasan masih memprihatinkan, sebagai contoh pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP).
“Pelayan Publik di daerah perbatasan masih memprihatinkan. Di sana warga kita kesulitan membuat KTP. Mereka mendapat iming-iming dari negara Malaysia yang memudahkan mereka pembuat IC (KTP Malaysia). Pemegang IC Malaysia mendapat banyak kemudahan, bantuan-bantuan, fasilitas pengobatan dan lainnya,” ujar Hetifah.
Tak hanya KTP. Hetifah juga menyoroti keberadaan Puskesmas di Kalimantan Utara yang tidak lengkap dengan fasilitas rawat inap. Ia pun mengharapkan Ombudsman harus mampu menjawab tantangan pelayanan publik di daerah perbatasan. “Ombudsman harus menjawab tantangan pelayanan publik di perbatasan,” tutup Hetifah. (chan)