BANTUL – Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Yogyakarta ada 8.000 orang yang mengalami gangguan jiwa di daerah tersebut. Sebagian dari mereka itu ada yang masih dipasung oleh pihak keluarga dengan alasan tidak mengganggu orang lain.
“Sebagiannya telah mendapatkan pelayanan kesehatan, namun sisanya masih ditangani sendiri oleh keluarga dengan memasung. Alasan dipasung oleh keluarga, agar mereka tidak mengganggu, meskipun tindakan tersebut tidak manusiawi,” kata Kasi Rehabilitasi Dinas Sosial Bantul Arfin Munajah, Selasa (4/10).
Arfin mengakui, dengan memasung maupun mengisolasi penderita gangguan jiwa, bukan solusi dan jauh dari nilai-nilai kemanusiaan. Yang justru diperlukan adalah dengan memberikan penanganan medis.
Apalagi, biaya pengobatan di rumah sakit jiwa kini ditanggung pemerintah. “Bisa menggunakan Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) atau Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah,” katanya.
Dia menyayangkan upaya melalui pengobatan di rumah sakit jiwa kadang mendapat penolakan dari keluarga. Tidak tidak tahu persis, apa yang menjadi alasan penolakan tersebut.
Berdasarkan data yang diungkapkannya, Dinas Sosial Bantul baru menemukan ada empat warga yang masih terpasung. “Hingga sekarang belum tertangani. Sakitnya juga enggak bisa diobati di puskesmas,” katanya.
Meski begitu, upaya penanganan gangguan jiwa tetap dilakukan. Bahkan beberapa orang berhasil memulihkan kondisi para pengidapnya. Sejauh ini, menurut Arfin, di Bantul sudah ada 300 pengidap gangguan jiwa yang kini sudah berhasil dipulihkan.
“Umumnya untuk yang telah menunjukkan pemulihan akan diberikan pelatihan keterampilan reguler. Biar enggak kambuh lagi,” katanya. (chan/net)