HeadLine

Cegah Politik Uang, DPR Dukung Bawaslu Buat Aturan Untuk Tim Sukses Calon

JAKARTA– Untuk mencegah terjadinya politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Komisi II DPR RI mendukung rencana aturan yang dibuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Sebagian anggota Komisi II DPR menerima usulan Bawaslu itu karena faktual di lapangan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy di sela-sela Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu, Selasa (4/10).

Dikatakan anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid I pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), para calon sangat tidak mungkin membagikan uang kepada para pemilih karena terlalu kelihatan dan penyelenggara Pemilu akan susah menemukan karena kemungkinan dilakukan tersembunyi.

Yang sering ditemukan di lapangan, kata Lukman Edy, tim sukses menyusun rencana politik uang dengan menyiapkan amplop dan membagikan kepada masyarakat secara massif.

“Faktanya di lapangan, praktik politik uang dilakukan timses pasangan calon, ini tidak ada di UU namun faktanya ada sehingga dimasukkan dalam peraturan Bawaslu,” kata politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Dijelaskan, aturan yang akan dibuat Bawaslu itu tidak akan tumpang tindih atau bertentanggan dengan UU Pilkada karena UU Pilkada belum mengatur soal ini sehingga apabila peraturan teknis diatur maka tidak masalah.

“Kalau di UU belum diatur maka peraturan teknis boleh mengatur aturan tambahan tersebut,” kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Riau tersebut.

Sebelumnya, Bawaslu mengusulkan agar tim sukses pasangan calon masuk aturan larangan politik uang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif. Bawaslu ingin menambah aturan ini karena berdasarkan hasil evaluasi lembaganya, tim sukses banyak melakukan bagi-bagi uang.

“Kami ingin menambah dalam peraturan Bawaslu terkait politik uang karena banyak yang lakukan bagi-bagi uang adalah tim kampanye. Kami tawarkan usulan itu karena UU tentang Pilkada hanya mengatur untuk penyelenggara pemilu dan aparat negara,” demikian Ketua Bawaslu Prof DR Muhammad. (art)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top