HeadLine

Kuasa Hukum Irman Gusman Minta KPK Segera Merespon Praperadilan Kliennya

irman-gusmanJAKARTA – Tim Kuasa Hukum Irman Gusman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera merespon gugatan praperadilan yang diajukan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka tidak ingin proses peradilan ditunda seperti kasus Budi Gunawan.

“Waktu itu KPK menyatakan tidak siap, sehingga harus menunggu satu pekan dulu. Nah kami berharap, KPK merespons karena kami sudah siap. Agar rentang waktu sepekan itu selesai dan nanti untuk proses lainnya cepat selesai,” ujar Razman Nasution, salah seorang anggota Tim Kuasa Hukum Irman, di Gedung KPK, Jumat (30/9).

Razman mengatakan, pihak sudah menyiapkan sejumlah bukti-bukti yang akan dibebarkan dalam proses pengadilan praperadilan di pengadilan. Salah satu bukti yang akan dibawa yakni kejanggalan surat perintah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Irman.

“Kami sudah memiliki bukti-bukti. Kami sudah dalami prosedur, di antaranya ada surat yang berbeda dalam OTT itu. Di mana surat itu ditujukan untuk Pak Sutanto tapi kok digunakan untuk Pak Irman. Bukti lainnya tidak bisa saya buka karena itu untuk rahasia di pengadilan,” ujar Razman.

Sementara itu, terkait proses politik yang juga berlangsung di Senayan, Razman menambahkan pihaknya telah melayangkan surat kepada DPD. Surat itu berisi permintaan agar DPD tidak memberhentikan Irman Gusman sebelum gugatan praperadilan usai.

“Kalau ada rencana ingin mengganti beliau, kita berharap jangan dulu. Kita sudah surati agar menunggu praperadilan dahulu,” ucap Razman. (chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top