www.domainesia.com
Polhukam

Ketua KPUD Jakarta: Berkas Pencalonan Agus Yudhoyono-Sylviana

×

Ketua KPUD Jakarta: Berkas Pencalonan Agus Yudhoyono-Sylviana

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, berkas syarat pencalonan dari dua pasang bakal calon gubernur/wakil gubernur DKI Jakarta 2017-2022, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni maupun Anies Baswedan-Sandiaga Uno lengkap.

Sumarno usai kedua pasangan itu mendaftarkan diri, Jumat (23/9) malam mengatakan, kedua pasangan itu sudah menyerahkan berkas persyaratan pencalonan saat mendaftarkan diri ke KPUD DKI Jakarta.

Berkas syarat pencalonan antara lain, surat kesepakatan gabungan partai politik, surat pernyataan kesepakatan antara gabungan partai politik dan bakal calon, surat kesepakatan gabungan partai politik meneruskan pencalonan sampai tahapan selesai. Agus Harimurti Yudhoyono- Sylviana juga melampirkan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan atau tugas di pemerintahan.

Namun, Sumarno mengatakan masih ada pemeriksaan terhadap berkas syarat-syarat calon untuk memastikan kelengkapan dokumen tentang bakal calon. “Sedangkan, berkas persyaratan calon akan kami verifikasi, kami periksa hingga 29 September 2016.”

Jika dari hasil verifikasi berkas syarat calon itu KPUD DKI menemukan kekurangan dokumen, kata Sumarno, pihaknya bakal memberitahukan ke pasangan bakal calon 30 September 2016. Pasangan bakal calon dapat melengkapi dokumen persyaratan 30 September hingga 4 Oktober 2016.

“Setelah itu, 24 Oktober 2016 KPUD akan melakukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada DKI 2017,” demikian Sumarno. (art)