JAKARTA – Wakil Ketua MPR Oesman Sapta menepis ada yang meragukan kebijakan tax amnesty (pengampunan pajak) dan bahkan ada kebijakan itu diisukan menggerogoti kekayaan orang.
Ketika menjadi pembicara dalam Dialog Tax Amnesty, Repatriasi Dana ke Indonesia Peluang dan Tantangannya yang diselenggarakan Kadin, di Jakarta, (22/9), Oesman Sapta menegaskan kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo itu merupakan kebijakan yang cerdas.
“Dengan kebijakan ini, Presiden ingin memberi kesempatan dan pengampunan dalam pembayaran pajak. Aturan ini dilakukan berdasarkan undang-undang yang ada. Jadi dijamin tidak akan diganggu gugat, jangan khawatir,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan itu, kata Oso, begitu dia akrab disapa, maka sekarang orang berduyun-duyun membayar pajak lewat tax amnesty. “Tax Amnesty disebut ini sebagai upaya pemerintah untuk mendapatkan dana yang besar untuk memperkuat dan menjalankan negara,” kata Oso.
Karena itu, Oesman Sapta yang dikenal sebagai seorang pengusaha itu, menyatakan setuju dengan tax amnesty. “Tax amnesty ini untuk mendisiplinkan pengusaha dan yang lainnya untuk patuh pada aturan, terutma dalam membayar pajak,” ujarnya.
Dikatakan Oso, kalau uang yang ada di luar negeri sudah kembali masuk Indonesia melalui tax amnesty maka selanjutnya ada yang perlu segera dilakukan adalah membikin aturan yang lebih baik dibanding Singapura. (chan)