HeadLine

Jangan Kasus Ecek-ecek, DPR Minta KPK Selesaikan Kasus BLBI dan Bank Century

JAKARTA– Komisi III DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang menimbulkan kerugian besar terhadap keuangan negara secara efektif, akutabel, independen dan menyeluruh, tidak mengurus soal ecek-ecek.

Soalnya, KPK selaku lembaga ad hoc dibentuk dengan tujuan memberantas
korupsi sampai ke akar-akarnya karena kejahatan ini telah menghancurkan perekonomian dan rakyat Indonesia.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman mengatakan, komisi III DPR meminta KPK meningkatkan kinerja pemberantasan tindak pidana korupsi dengan berfokus pada penyelesaian secara efektif, akuntabel, independen dan menyeluruh terhadap kasus-kasus yang memiliki nilai kerugian negara besar atau yang berdampak luas pada masyarakat seperti berita yang diterima Parlementaria.com, Kamis (22/9).

Itu menurut wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut agar KPK dapat mengoptimalkan pengembalian aset atau kekayaan negara serta tidak merugikan kepentingan masyarakat luas.

Dijelaskan, Komisi III DPR mendukung KPK untuk terus meningkatkan fungsi koordinasi dan supervisi KPK, terutama dengan optimalisasi sinergitas fungsi kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya. “Itu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di segala bidang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Benny.

Komisi III DPR juga meminta KPK segera mengadakan pertemuan bersama DPR RI. Kementerian Keuangan RI dan Bappenas untuk membahas tata kelola sistem pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bebas korupsi.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil meminta KPK menjalankan Tugas Pokok dan fungsinya dengan baik sehingga keinginan indeks persepsi korupsi diangka 4 bisa terwujud.

Wakil rakyat dari Dapil Provinsi Aceh Darussalam tersebut, KPK dengan kewenangan yang dimilikinya saat ini harus menyelesaikan kasus BLBI dan bail out Bank Century agar tuntas dan diawasi secara bersama. “Saya harap KPK bisa menjawab keresahan publik terkait kasus Bank Century dan BLBI.”

Selain itu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, dia menilai perlu dikritisi. Namun, itu bukan berarti dirinya tidak mendukung pemberantasan korupsi. “OTT itu bisa menjadi bias kepentingan karena korupsi tetap saja terjadi, sehingga perlu diawasi,” demikian Nasir Djamil. (art)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top