HeadLine

DPR: Pemerintahan Jokowi Jangan Cemaskan Pelaku Usaha Kecil Menengah

JAKARTA– Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Dyah Pitaloka mengingatkan pemerintahan dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak menimbulkan kecemasan terhadap pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) soal tax amnesty (pengampunan pajak) tetapi benar-benar mengincar perusahaan asing yang melakukan berbagai aktivitas merugikan negara.

Rieke Dyah Pitaloka dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria.com. Kamis (22/9) meminta Kementerian Keuangan melalui petugas pajak untuk dapat menindak perusahaan asing yang melakukan beragam manipulasi.

Menurut dia, pelaksanaan program amnesti pajak jangan mengejar-ngejar pengusaha menengah ke bawah apalagi bila ada sampai ditakut-takui karena harus disadariadanya persoalan piutang pajak perusahaan asing.

Politisi cantik itu juga menginginkan tidak bergesernya target pelaksanaan program amnesti pajak dari konglomerat besar yang selama ini menyimpan hartanya di luar negeri dapat dikembalikan ke dalam negeri sendiri, bukan pelaku UKM yang sudah membuktikan ketangguhannya ketiga terjadi krisis ekonomi 1998.

Sebelumnya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta perusahaan digital global Google agar taat dalam membayar pajak dan sebagai perusahaan kakap agar tidak enggan membayar tagihan pajak di Indonesia.

“Sebagai lembaga yang pernah meminta Google masuk ke Indonesia, kami sesali dia tidak taat pajak,” kata Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Yaser Palito, Rabu (21/9).

Menurut Yaser, Google pernah diajak untuk beroperasi di Indonesia, bahkan Hipmi pernah berkunjung ke markas Google. Ketika itu, Hipmi bahkan meminta Google membangun server-nya di Indonesia guna menggairahkan bisnis internet di Tanah Air. Namun, dia sayangkan setelah menangguk untung yang besar dari pasar Indonesia yang sangat besar, perusahaan itu malah menghindari pajak.

Seperti dilaporkan, ‘raksasa’ internet ini dituding menunggak kewajiban pajak selama lima tahun. Tahun lalu, Google diperkirakan berutang pajak lebih dari Rp5 triliun.

Tak hanya itu, Google Asia Pasifik menolak diaudit sehingga memicu kantor pajak Indonesia meningkatkannya menjadi dugaan kasus kriminal. Yaser menyarankan pemerintah untuk bersikap tegas dalam mengejar pajak Google dan perusahaan internet asing lainnya. (art)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top