Polhukam

Marwan Batubara: Kepolisian Harus Mengusut Kasus Tambang Illegal CKRA

marwan-batubaraJAKARTA – Peneliti dari Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengingatkan meminta untuk menindak tegas perusahaan tambang illegal karena merugikan keuangan Negara. Apalagi perusahaan tambang illegal itu melibatkan perusahaan publik.
“Kementerian ESDM seharusnya menindak perusahaan untuk mengekspor hasil tambang dari perusahaan illegal. Apalagi perusahaan publik, itu tak boleh dibiarkan,” tegas mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) itu,  di Jakarta, Selasa (20/9).

Sebagaimana diketahui, anak perusahaan PT Cakra Mineral Tbk (CKRA), PT Takaras Inti Lestari (TIL), bulan Agustus lalu mengekspor zirconium sebanyak 400 ton, bahan bakunya bukan berasal dari lahan yang ada izin. Bahkan lokasi penambangan tidak dilengkapi sertrifikat clear and clean (C&C).

Sebelumnya, Direktur Utama TIL, Dexter Syarif Putra ketika dikonfirmasi wartawan mengaku dirinya belum  bisa menjelaskan secara rinci asal-usul bahan baku ekspor 400 ton Zr tersebut. Ia menyatakan, PT Tarakas memikiki izin usaha tambang di Palangkaranya hingga 2020. “Mengenai ekspor saya belum bisa jelaskan. Saya akan tanya dulu anak buah saya di lapangan,” katanya. Dexter adalah juga Direktur CKRA. Boelio Mulyadi, menjadi Dirut CKRA.

Marwan menilai pengelolaan sumber daya alam terutama di mineral masih amburadul. Hal itu yang membuat sejumlah perusahaan nakal mencari celah untuk mengeruk sumber daya mineral Indonesia secara serampangan.

Sebagai perusahaan public, sudah seharusnya otoritas bursa meminta CKRA untuk public expose, menjelaskan asal-usul bahan baku Zr yang diekspor. ”Perusahaan publik kan full disclosure. Ayo dong otoritas bursa awasi pelanggar aturan,” kata Marwan.

Selain merugikan negara, perusahaan tambang yang tidak memiliki izin akan membahayakan lingkungan. Sehingga Marwan mendesak pemerintah, aparat kepolisian dan instansi terkait segera menyelidiki kasus itu.

“Pemerintah dan aparat kepolisian harus mengusut tuntas kasus itu. Polri, BIN dan TNI harus bergerak cepat. Sumber mineral kita tak boleh di ekspor begitu saja tanpa melalui prosedur yang jelas,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan mengatakan, sebagai perusahaan terbuka (Tbk), maka segala sesuatu harus dilaksanakan terbuka dan sesuai aturan. Pertanggungjawaban kepada publik (pemegang saham) harus jelas.

“Kita akan minta kemeterian ESDM untuk menjelaskan masalah itu. Pemerintah tidak boleh membiarkan kasus itu begitu saja berlalu karena  jelas tindakan itu merugikan negara,” katanya.  (chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top