www.domainesia.com
HeadLinePengawasan

Hidayat Nur Wahid: Jangan Tebang Pilih, KPK Harus Serius Berantas Kasus Korupsi

×

Hidayat Nur Wahid: Jangan Tebang Pilih, KPK Harus Serius Berantas Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus serius memberantas korupsi di tanah air. Artinya, KPK tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi yang telah menghancurkan perekonimian nasional.

Itu dikatakan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Ponorogo, Jawa Timur, Senin (19/9) menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Ketua DPD RI, Irman Gusman di rumah dinasnya di Komplek Perumahaman Pejabar Tinggi Negara di Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (18/9) dinihari.

Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu setuju penangkapan yang bernilai Rp100 juta. Namun, kalau benar KPK serius memberantas korupsi, jangan hanya yang bernilai Rp 100 juta saja tetapi juga yang jumlahnya milyaran rupiah seperti kasus Sumber Waras, Suap Reklamasi, Pembelian Tanah di Cengkareng, Century dan BLBI harus diusut dan diberantas.

Dikatakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta Timur tersebut, lembaga anti rusuah ini terkesan lembek dan hanya menangkap atau mengusut kasus-kasus kelas teri saja tetapi kasus besar sampai saat ini tak tersentuh. KPK bahkan mengatakan, kasus BLBI yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah sudah tutup buku.”

Hal demikian, jelas Hidayat Nur Wahid, sangat tak sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi. “Pemberantasan korupsi itu yang kecil iya, yang besar juga harus dilakukan. Jadi, tidak tebang pilih,” tegas dia.

Tentang adanya pihak yang meminta keberadaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ditutup, Hidayat Nur Wahid mengatakan, tidak bisa dilakukan begitu saja karena keberadaan DPD itu karena undang-undang. Kalau menutup DPD, berarti UU harus dirobah.

Diakui Hidayat, saat ini kedudukan DPD sebagai lembaga negara memang lemah sehingga harus diperkuat. Menanggapi hal demikian, Hidayat Nur Wahid menuturkan sebagai pimpinan MPR dirinya memandang bahwa secara konstitusi menegaskan bahwa DPD masih ada.

Tentang masalah hukum yang tersangkut dengan Ketua DPD, kata Hidayat, semua pimpinan lembaga negara dan eksekutif hampir semua pernah punya masalah. “Ada kepala daerah ditangkap KPK, ada Ketua MK ditangkap KPK, bahkan pimpinan KPK pun juga punya masalah hukum,” kata dia.

Dengan demikian kalau ada anggapan bila ada masalah lalu lembaga negara itu dibubarkan, menurut Hidayat, itu logika yang salah. “Kalau ada masalah hukum, hukum harus ditegakkan dengan jelas, bukan karena kriminalisasi atau fitnah,” demikian Hidayat Nur Wahid. (art)