JAKARTA– Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukito memastikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak ada sangkutpautnya dengan impor gula. Soal izin impor gula, sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Tidak ada kaitannya peristiwa OTT KPK dengan impor gula. Mungkin distributor gula,” ungkap Enggartiasto ketika melakukan Kunjungan Kerja(Kunker) ke Lampung Timur seperti berita yang diterima Parlementaria.com, Senin (19/9).
Menurut Enggartiasto, pihaknya juga sudah melakukan pengecekan usai penangkapan oleh KPK. “Izin impor sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan, saya langsung mengawasi. Jadi, tidak mungkin ada perusahaan itu.”
Perusahaan impor, kata Enggartiasto menegaskan, tidak ada yang berbadan hukum Comanditaire Venootschap (CV). “Gak adalah kalau yang CV, itukan cenderung untuk usaha kecil menengah,” ungkap anggota Komisi V DPR RI 2004-2009 tersebut.
Mantan politisi Partai Golkar itu mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengecekan terkait pemberitaan mengenai kaitannya dengan impor gula yang dikaitkan dengan OTT KPK itu. “Aneh saja, kok bisa CV jadi pengimpor gula, mungkin ada kesalahan, saya tidak tahulah,” kata dia menegaskan.
Keberadaan Bulog juga tidak untuk membagi-bagikan atau pengalokasian pasokan untuk setiap daerah. “Kita tahu Bulog, setiap operasi pasar juga selalu Kemendag ketahui, jadi gak mungkin ada alokasi pembagian untuk Sumatera Barat atau daerah lainnya di Indonesia.”
Kalau sisi importasinya, kata dia menambahkan, tidak ada izin dari Bulog, semua harus izin Kemendag yang langsung melalui pengawasannya. “Kaget juga, kenapa bisa CV jadi importir, yang jelas perusahaan itu tak ada dalam daftar importir kami,” demikian Enggartiasto Lukito. (art)