JAKARTA– Ketua DPD RI, Irman Gusman ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga anti rasuah itu. Irman ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK,Sabtu (17/09) dini hari di rumah dinas Ketua DPD RI.
Saat konferensi pers, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya menetapkan tiga orang tersangka. Selain IG juga XSS dan MNI sebagai terduga pemberi suap. IG disebut sebagai terduga penerima suap.
Petugas KPK juga mengamankan uang Rp100 juta dalam bungkusan yang menurut Agus, “(berada) di dalam rumah, petugas KPK meminta Pak IG menyerahkan bungkusan yang diduga merupakan pemberian dari XSS dan MNI”.
Wakil Ketua KPK, Laode Syarief menambahkan, penyidik KPK sengaja menunggu terduga pemberi suap keluar dari dalam rumah IG, lalu “pemberi ditangkap di mobilnya, lalu dminta untuk menemani penyidik KPK masuk, lalu penyidik minta uang itu, bahkan uang itu diambil dari kamar tidur IG.”
Agus menyatakan, pemberian terhadap IG disebut ‘terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog terhadap CV SB 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK memutuskan peningkatan perkara jadi penyidikan dan menetapkan tiga tersangka.
Kronologinya, Agus menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB. Selain melakukan OTT terkait kuota gula impor, XSS diduga juga memberikan uang Rp365 juta bagi FZL, seorang jaksa yang menangani kasus hukum XSS di Pengadilan Tinggi Padang. Namun, dalam persidangan FZL bertindak seolah-olah penasihat hukum XSS,” ujar Wakil Ketua KPK.
Ditambahkan, terkait ‘pernyataan klarifikasi’ yang disampaikan oleh akun Twitter Irman Gusman, “Saya meminta penghentian operasi dari Twitter yang bersangkutan karena memutar balik fakta yang sebenarnya.
Prosedur penangkapan sudah sesuai SOP dan perkembangan yang berlaku, semua OTT ini direkam secara profesional oleh penyidik KPK sehingga semua informasi seakan bertentangan dengan fakta ini bohong adanya.
Menurut Laode, IG tidak mendapat akses HP ataupun Twitter, dan akun tersebut dioperasikan oleh stafnya. (art)
KARTA– Ketua DPD RI, Irman Gusman ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga anti rasuah itu. Irman ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK,Sabtu (17/09) dini hari di rumah dinas Ketua DPD RI.
Saat konferensi pers, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya menetapkan tiga orang tersangka. Selain IG juga XSS dan MNI sebagai terduga pemberi suap. IG disebut sebagai terduga penerima suap.
Petugas KPK juga mengamankan uang Rp100 juta dalam bungkusan yang menurut Agus, “(berada) di dalam rumah, petugas KPK meminta Pak IG menyerahkan bungkusan yang diduga merupakan pemberian dari XSS dan MNI”.
Wakil Ketua KPK, Laode Syarief menambahkan, penyidik KPK sengaja menunggu terduga pemberi suap keluar dari dalam rumah IG, lalu “pemberi ditangkap di mobilnya, lalu dminta untuk menemani penyidik KPK masuk, lalu penyidik minta uang itu, bahkan uang itu diambil dari kamar tidur IG.”
Agus menyatakan, pemberian terhadap IG disebut ‘terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog terhadap CV SB 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK memutuskan peningkatan perkara jadi penyidikan dan menetapkan tiga tersangka.
Kronologinya, Agus menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB. Selain melakukan OTT terkait kuota gula impor, XSS diduga juga memberikan uang Rp365 juta bagi FZL, seorang jaksa yang menangani kasus hukum XSS di Pengadilan Tinggi Padang. Namun, dalam persidangan FZL bertindak seolah-olah penasihat hukum XSS,” ujar Wakil Ketua KPK.
Ditambahkan, terkait ‘pernyataan klarifikasi’ yang disampaikan oleh akun Twitter Irman Gusman, “Saya meminta penghentian operasi dari Twitter yang bersangkutan karena memutar balik fakta yang sebenarnya.
Prosedur penangkapan sudah sesuai SOP dan perkembangan yang berlaku, semua OTT ini direkam secara profesional oleh penyidik KPK sehingga semua informasi seakan bertentangan dengan fakta ini bohong adanya.
Menurut Laode, IG tidak mendapat akses HP ataupun Twitter, dan akun tersebut dioperasikan oleh stafnya. (art)