HeadLine

Enggan Tanggapi Pertanyaan, JK Ucapkan Selamat Kepada Archandra Tahar

JAKARTA– Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla (JK) enggan menanggapi isu pengangkatan kembali Archandra Tahar sebagai Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah status kewarganegaraan urang Awak itu dikembalikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Nanti presiden yang jawab, bukan saya. Kemungkinan itu bisa saja terjadi karena penunjukan menteri adalah hak prerogatif presiden,” kata JK menjawab wartawan.

JK menyampaikan selamat kepada Archandra Tahar atas dikembalikan haknya sebagai WNI. “Saya sampaikan selama kepada Archandra Tahar sebagai WNI. Memang dasarnya dia orang Indonesia,” kata JK.

Seperti diberitakan, pemerintah telah mengukuhkan kembali status WNI Arcandra Tahar sejak awal September 2016. Sebelumnya, dia diketahui memiliki dwi kewarganegaraan dan memegang paspor AS.

Meski status WNI Arcandra tidak pernah dicabut pemerintah tetapi secara hukum materiil yang bersangkutan telah kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Itu berdasarkan Pasal 23 UU Kewarganegaraan . Pasal itu menyebutkan, status WNI seseorang hilang jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain karena kemauan sendiri.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Arcandra Tahar dari jabatannya sebagai Menteri ESDM 14 Agustus karena masalah kewarganegaraan dan menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Plt Menteri ESDM.

Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengatakan, pihaknya tidak keberatan jika Archandra Thahar ditunjuk kembali menjadi Menteri ESDM.

“Pengembalian atau pemberian status kewarganegaraan menjadi WNI itu adalah kewenangan Presiden. Kalau kepentingannya untuk bangsa dan negara, silakan saja. Namun, kita harapkan ada kesetaraan di depan hukum,” kata Trimedya.

Penjelasan Menkum HAM, pemerintah mengembalikan status kewarganegaraan Archandra akhir Agustus lalu. Pengembalian status Archandra sebagai WNI, dinilai Trimedya, mendapat keistimewaan dan berjalan cepat, karena Archandra dibutuhkan Indonesia. (art)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top