JAKARTA – Anggota Komisi I dari FPDIP, TB Hasanuddin menilai kebijakan Presiden Jokowi mengusulkan KSAD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI dan bukan KSAU, Marsekal Agus Supriyatna, perbedaan yang harus dilihat sebagai bagian dari demokrasi.
”Saya yakin, Indonesia saat ini sudah berubah menjadi negara yang sangat demokratis sehingga sah-sah saja mengajukan saran dan pandangan, sebagai bagian dari partisipasi dan kewajiban untuk terlibat aktif dalam membangun negara yang lebih baik,” ujar TB Hasanuddin dalam pesan yang dikirimkannya kepada media, Rabu (10/6).
Sebelumnya TB meyakini bahwa mengacu pada proses pergantian panglima TNI, maka seharusnya jabatan panglima saat ini diberikan pada KSAU. Hal ini bisa dilihat dari pengalaman kalau sebelumnya dijabat oleh Laksamana Agus Suhartono kemudian diserahterimakan kepada Jenderal Moeldoko, maka giliran berikutnya adalah kepala staf TNI Angkatan Udara (kasau) sekarang ini.
TB pun mengingatkan kembali Presiden Jokowi Widodo terkait roh dari pasal 13 ayat 4 UU no 34 tahun 2004 yang menyatakan bahwa jabatan panglima sebagai mana dimaksud pada ayat ( 3 ) dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan adalah sebuah koreksi dari kebiasaan orde baru.
“Di lapangan, tak dihindari tafsir dari kata “bergantian” ini memang mengemuka, apakah misalnya “urut kacang” atau tidak, namun yang jelas bergantian. Panglima bergantian bukan tradisi yang diberlakukan oleh presiden SBY saat itu tapi oleh para presiden di era reformasi ( presiden Gus Dur, Megawati dan Sby ).
“Pasal “bergantian“ merupakan koreksi terhadap kebiasaan orde baru yang menjabatkan Panglima TNI selama 31 tahun hanya oleh satu angkatan saja , tentu demi kepentingan politik orde baru saat itu,” katanya.
Namun demikian menurut TB semua pada akhirnya, sangat tergantung kepada presiden sebagai pemegang hak prerogatif . “Saya yakin, keputusan presiden dalam menggunakan hak-nya untuk memilih panglima TNI Jenderal TNI Gatot merupakan keputusan yang sudah melalui proses yang cukup panjang, dengan memperhitungkan berbagai aspek, termasuk aspek politik dengan segala resikonya . “Dengan demikian , apapun keputusan Presiden kami menghormatinya , karena presiden lah pemilik hak prerogatif itu,” jelasnya. (den/chan)






