JAKARTA – Anggota DPR dari daerah pemilihan Riau Marsiaman Saragih yang duduk di Komisi III (membidangi hukum) mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas rekening gendut Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.
“Informasi rekening gendut yang berasal dari PPATK tersebut harus didalami oleh lembaga Kejakgung dan KPK. Kalau hingga Januari 2015 mendatang, kasus rekening tersebut masih “adem-adem” saja, saya akan mendesak dua lembaga hukum tersebut serius mengusutnya,” Marsiaman di Gedung DPR, Senin (22/12).
Selain Bupati Bengkalis, ada tujuh kepala daerah lain memiliki rekening gendut, yakni Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan Bupati Seruyan (Kalteng) Sudarsono. Selanjutnya mantan Bupati Pulang Pisau (Kalteng) Achmad Amur, Bupati Rejang Lebong (Bengkulu) Suherman, dan mantan Bupati Klungkung (Bali) I Wayan Candra.
Dijelaskan, Komisi III DPR akan melakukan rapat kerja (raker) dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai reses bulan Januari 2015. “Saya selaku anggota dapil Riau akan pertanyakan pada kesempatan raker pertama kalau kasus ini masih jalan di tempat,” kata politisi PDIP ini.
Untuk menunjukkan keseriusannya, Marsiaman mengaku telah bertemu dengan Kapolda Riau Brigjen Bambang Dolly untuk serius dalam menangani kasus korupsi di daerah Bumi Lancang Kuning.
“Negeri beralaskan dan beratapkan minyak, tapi rakyatnya masih hidup di bawah garis kemiskinan. Saya minta Kapolda juga serius mengusut berbagai temuan kasus korupsi di Riau, “ katanya.
Kehadiran Kejakgung dalam mengungkap berbagai kasus hukum saat ini harus menjadikan gebrakan lembaga tersebut berubah mengingat selama ini institusi gedung bundar itu banyak diragukan publik. Kejagung harus lebih mendalami lagi informasi awal dari PPATK, kalau benar-benar serius ingin mengusutnya. Apabila tidak serius, maka Kejakgung patut menanggung dosa karena telah mencemarkan nama baik kepala daerah.
“Jangan diungkapkan kasus ini, terus ditenggelamkan atau sekedar wacana saja. Harus dituntaskan kasus ini, karena menyangkut nama baik kepala daerah. Kalau tidak, publik akan terus mempertanyakan kinerja Kejakgung, “ katanya.
Marsiaman meyakini bukan hanya delapan kepala daerah yang terlibat dalam rekening gendut. Dia meyakni kalau PPATK menelusuri, 500 lebih kepala daerah dididuga juga memiliki rekening bermasalah atau rekening jumbo.
“Inilah kesempatan emas bagi Kejagung untuk membuktikan keseriusannya. Tak perlu diajari, telusuran rekening itu apakah ke suami/istri, anak atau anggota keluarga lainnya”, tegas Marsiaman. (chan)

Pingback: Google