JAKARTA – Wakil Ketua MPR Oesman Sapta mengeluhkan sulitnya menangkap para koruptor Indonesia beserta asetnya yang dilarikan ke negeri Singapura karena belum ada perjanjian ekstradisi antara kedua negara.
“Keluhan itu disampaikan pak Oesman Sapta saat bertemu dengan Senior Minister of State for Foreign Affairs and Home Affairs Singapura Mr. Masagos Zulkifli di Singapura, Jum’at lalu (19/12),” kata Kepala Biro Humas MPR Yana Indrawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/12).
Menanggapi keluhan Oesman Sapta itu, kata Yana, Masagos Zulkifli berjanji bahwa pemerintah Singapura tidak akan mempersulit pemerintah Indonesia untuk menangkap koruptor asal Indonesia beserta asetnya yang dibawa lari ke Singapura sepanjang pemerintah Indonesia sudah memiliki bukti hukum yang kuat.
“Pemerintah Singapura pun tidak berkenan melindungi para koruptor dan asetnya yang berada di Singapura,” kata Yana yang turut menyertai kunjungan Oesman Sapta dan sejumlah anggota MPR ke Negeri Singa itu.
Oesman Sapta menyambut baik tekad pemerintah Singapura tersebut meski masih memerlukan kesepahaman bersama mengenai frasa ‘bukti hukum yang kuat’ tersebut. Bagi Indonesia, seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka bila sudah memiliki dua alat bukti hukum yang kuat.
Sedangkan bagi Singapura yang dimaksud bukti hukum kuat adalah apabila sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap. “Perlu kesabaran untuk membahas hal ini,” kata Oesman Sapta seperti dikutip Yana. (chan)