JAKARTA – Ketua DPD RI Irman Gusman mendukung pendirian kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah dengan syarat untuk perbaikan sistem dan peningkatan kualitas dalam konteks pemberantasan korupsi di daerah karena korupsi di daerah terus meningkat akhir-akhir ini.
“Jadi kita mendukung pendirian cabang KPK di daerah dengan perbaikan sistem dan kualitas dalam konteks pemberantasan korupsi di daerah. Tapi, juga harus dibarengi dengan kerjasama penegakan hukum bersama Kejaksaan dan Kepolisian,” kata Irman Gusman saat menyampaikan refkelsi akhir tahun DPD bertema ‘Menutup Tahun Politik, Mengawali Konsolidasi Nasional’ di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/12).
Khusus dalam penegakan hukum di tahun 2014 ini menurut Irman Gusman, masih didominasi persoalan korupsi yang melibatkan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum sendiri. “Kita prihatin dengan penangkapan hakim konstitusi, para menteri, kepala daerah, anggota DPR dan pengusaha. Ini membuktikan bahwa korupsi memang masalah yang kronis bagi bangsa
Indonesia,” ujar Irman.
Namun disi lain, Irman Gusman, menyatakan bangga dengan kinerja pemberantasan korupsi makin baik. “Mudah-mudahan langkah-langkah yang tegas dan tepat akan makin memperkuat penegakan supremasi hukum,” ujarnya.
Selain itu DPD menyoroti perkembangan di bidang sosial dan politik, ekonomi, pendidikan, pertahanan dan kemaritiman. Meringankan masalah tersebut kata Irman Gusman, maka konsolidasi nasional yang dilakukan oleh DPD RI adalah bersyukur bahwa suksesi pemerintahan dan pemilu 2014 berjalan dengan baik meski masih banyak kekuarangan di sana-sini. “Semoga
pemilu 2014 ini menjadi pelajaran penting dalam pembangunan demokrasi dan pembangunan bangsa ke depan,” tambahnya.
DPD melihat bahwa masih banyak agenda pemerintahan dan ketatanegaraan yang belum dituntaskan. DPD sangat berharap pada periode ketiga DPD ini reposisi kedudukan dan kewenangan DPD akan membawa pada posisi idealnya, sehingga mampu berkonstribusi maksimal dalam pembangunan bangsa dan negara.
“Meski demikian, DPD akan senantiasa memaksimalkan kewenangannya terutama untuk menjadi penyeimbang dan mediator bagi kekuatan-kekuatan politik yang ada, serta menjadi mediator bagi hubungan pusat-daerah yang lebih baik,” ujar Irman. (chan)