PALEMBANG-Ketua MPR RI Zulkifli Hasan berniat menawarkan penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia, sepert peristiwa G 30 S PKI 1965, Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh, kerusuhan Mei 1998, peristiwa Poso Sulawesi Tengah, Talang Sari Lampung dan sebagainya, agar kasus-kasus HAM tersebut tidak menjadi masalah politik kembali pada pemilu 2019 mendatang.
“Dalam peringatan hari HAM se-dunia ini, MPR RI mendorong penuntasan pelanggaran HAM berat seperti G 30 S PKI 1965, DOM Aceh, kerusuhan Trisakti Mei 1998, Poso Sulawesi Tengah, Talangsari Lampung, dan sebagainya, yang selama ini seperti benang kusut. Karena itu saya tawarkan MPR RI menjadi penyelenggara penyelesaian pelanggaran HAM berat tersebut bersama DPR RI dan DPD RI, yaitu bagaimana dan apa solusi terbaiknya untuk dirumuskan bersama-sama dengan pemerintah, sehingga pada pemilu 2019 nanti tidak menjadi masalah politik,” tegas Zulkifli Hasan pada acara pressgathering dengan wartawan parlemen dan MPR RI di Palembang, Sumsel, Sabtu lalu (13/12).
Hadir Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang, pimpinan FPKB MPR RI Abdul Kadir Karding, Zanut Tauhid (FPPP), Fadholi (F NasDem), Hanna Hasanah Fadel Muhammad (DPD RI), Sekjen MPR RI Edie Siregar, Kabag Humas MPR RI Yana Indra dan wartawan parlemen dan Gubernur Sumsel Alex Nurdin.
Menurut calon Ketua Umum DPP PAN itu, penyelesaian itu penting, sebab kalau di bawah ke mahkamah internasional, prosesnya akan panjang dan pasti akan merugikan Indonesia. “Kalau di bawah ke mahkamah internasional prosesnya akan lama dan pasti akan merugikan Indonesia sendiri,” ujarnya.
Karena itu, Zulkifli berharap MPR RI benar-benar menjadi lembaga tinggi Negara yang mengedepankan musyawarah dan mufakat. Apalagi, sejak terjadi konflik di DPR RI antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) MPR RI sudah divonis akan menggagalkan pelantikan Presiden dan Wapres teripilih di Gedung MPR RI pada 21 Oktober 2014 lalu dan ternyata itu tidak terbukti. “Itu karena MPR RI ingin mengembangkan politik kebangsaan, bukan politik praktis, karena rakyat ini sudah capek, sudah bosan dengan konflik elit,” tambahnya.
Mengapa? Kata Zulkifli, karena MPR RI sudah tegas sebagai lembaga permusyawaratan, sehingga seluruh keputusan harus dilakukan dengan mengedepankan musyawarah mufakat dan gotong royong sebagai jati diri bangsa Indonesia ini.”Maka dalam pemilihan alat kelengkapan MPR RI, seluruh proses dilakukan secara musyawarah mufakat oleh 10 fraksi MPR RI dan DPD RI dan terbukti berlangsung damai,” ungkapnya bangga.
Selain itu pada setiap 16 Agustus tujuh (7) lembaga tinggi negara (MPR,DPR,DPD,Presiden RI, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial) bersama KPU akan melakukan konsultasi untuk menyikapi masalah sosial politik dan ekonomi terkini yang sedang dihadapi masyarakat dan bangsa ini. “Presiden Jokowi dan Wapres sudah mendukung, dan kalau ini berjalan rakyat akan senang melihat pemimpinnya itu rukun dan tidak gontok-gontokan terus,” tutur Zulkifli lagi.
Langkah itu itu penting, di tengah citra DPR RI saat ini sangat buruk di mata rakyat, karena sudah selama tiga bulan setelah dilantik 1 Oktober 2014 lalu belum juga bekerja, sehingga dinilai telah menerima ‘gaji buta’ “Jadi, hal-hal itulah yang mesti dan akan dilakukan oleh MPR RI ke depan,” tambahnya.
Selain itu ada pengkajian dan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan atau 4 konsensus dasar kebangsaan, tapi karena MPR RI tidak mampu sendirian, maka Zulkifli, meminta bantuan pemerintah yang memeiliki struktur dan aparatur sampai ke bawah (gubernur, bupati, walikota) dalam upaya mewujudkan janji-janji kebangsaan tersebut.
Karena itu Zulkifli menilai ke depan, kita melihat masalah SARA itu sudah selesai dan tinggal mewujudkan janji-janji kebangsaan itu sendiri. Di mana semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama, apapun suku, agama, etnis dan golongannya selama dilakukan sesuatu aturan perundang-undangan yang sudah disepakati bersama. “MPR juga ingin membuat ‘MPR RI Corner’ sebagai tempat dialog, berdebat dan menampung seluruh aspirasi rakyat yang datang ke MPR RI,” pungkasnya. (chan)
