Info Kesekjenan

Pegawai Setjen DPR Diharapkan Bekerjasama dengan MPR dan DPD

hut korpriJAKARTA – Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti mengingatkan anggota Korpri atau pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Setjen DPR untuk menghilangkansifat ego sektoral dan diharapkan mampu bekerjasama dengan kesetjenan MPR dan DPR yang berada dalam satu kompleks gedung parlemen.

“Saya berharap seluruh anggota Korpri di lingkungan Setjen DPR RI mampu bekerjasama dengan MPR dan DPD, karena selain berada dalam atap yang sama yakni kompleks Parlemen, lingkup tugas dan pekerjaan ketiga kesetjenan itu satu sama lain juga saling terkait,” ujar Win,  usai menjadi Pembina Upacara Peringatan Hut Korpri ke-43, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (1/12).   .

Dikatakan, PNS Setjen DPR RI selama ini telah melayani masyarakat baik secara langsung, maupun melalui anggota dewan sebagai wakil rakyat. Meski demikian dilanjutkan Win, ia menyadari masih ada Kekurangan yang harus diperbaiki dan terus  disempurnakan.

Oleh karena itu Win mengajak seluruh anggota Korpri di lingkungan Kesetjenan DPR RI untuk bekerja dan bekerja lebih baik lagi untuk melayani masyakat baik secara langsung maupun melalui dukungan terhadap anggota dewan yang merupakan representasi rakyat.

“Disini terlihat semangat Bapak Presiden untuk menekankan pada perubahan mental. Setidaknya, jika masih ada kekurangan harus diperbaiki, dan jika selama ini sudah baik tetap harus ada yang disempurnakan. Dengan kata lain, ditekankan bahwa Korpri adalah pelayan masayakat yang harus lebih keras bekerja, bekerja dan bekerja untuk rakyat. Itulah yang dimaksud oleh Presiden, agar PNS tidak bermental Priyayi, dan tidak bermental penguasa. Bekerja untuk rakyat dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya. Dan itu sekaligus menjadi peringatan bagi kita semua anggota Korpri,”papar Sekjen DPR RI, Winantuningtyastiti

Dikatakan Win, dalam pemerintahan baru saat ini tentu banyak sekali aturan dan harapan-harapan yang diinginkan dari PNS. Hal tersebut sangat wajar, mengingat sebagaimana arahan presiden PNS dapat dikatakan sebagai unsur utama membangun bangsa, menegakkan kesatuan dan persatuan bangsa. PNS yang notabene sebagai anggota Korpri harus berada di garis terdepan untuk melaksanakan pembangunan bangsa dan menciptakan kesejahteraan rakyat

Sementara itu Ketua Korpri Setjen DPR RI, Setyanta Nugraha mengatakan, usia 43 tahun jika diibaratkan manusia itu merupakan usia produktif. Demikian juga HUT Korpri kali ini, dimaknai sebagai momen yang tepat untuk mengubah mindset dan cultureset anggota Korpri terutama dalam hal pelayanan dan dukungan kepada dewan. Jika yang semula lamban menjadi cepat, yang semula sulit menjadi mudah. Tentu dengan layanan yang tetap akurat dan akuntabel.

“Selain itu ke depan, yakni setelah lahirnya UU ASN (Aparatur Sipil Negara) yang harus ditindaklanjuti adalah perubahaan nama Korpri atau Korps Pegawai Negeri yang berubah menjadi Korps ASN. Dimana dalam Korps ASN ini diketahui ada dua unsur di dalamnya, yakni PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).  Tuntutan dari semua perubahan itu adalah profesionalisme. Jika selama ini Korpri dimaknai sebagai organisasi yang lebih kepada paguyuban, sosial, ke depan Korpri diharapkan menjadi organisasi profesi yang professional,”jelas pria yang akrab disapa Toto ini. (chan)

2 Comments

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top