Pengawasan

DPD Panggil Pemerintah Terkait Kenaikan Harga BBM

novi candraJAKARTA  – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyayangkan kebijakan pemerintahan Jokowi-JK menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga 30,77 persen karena kebijakan itu menambah baban masyarakat

“Kebijakan pemerintah ini berdampak luas bagi masyarakat, baik bidang sosial, ekonomi dan politik” kata senator asal Sumbar Nofi Candra kepada pers menyikapi kebijakan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi, di Gedung DPD, Rabu (19/11).

Terkait dengan kebijakan pemerintah tersebut, jelas Nofi Candra, DPD akan meminta penjelasan secara rinci dan jelas mengenai pelaksanaan kompensasi kenaikan BBM buat masyarakat, termasuk mendapatkan kartu sakti Jokowi. “Komite II DPD akan memanggil menteri terkait pekan depan,” kata Nofi Candra.

Menurut Nofi, dampak kenaikan harga BBM ini memerlukan tindakan cepat pemerintah terhadap kenaikan harga-harga Sembako melalui kajian TPID (tim pengendali inflasi daerah) terkait terjadinya inflasi di daerah. Ketersediaan subsidi BBM untuk masyarakat kepualauan kini mencapai Rp 8.500 dari sebelumnya Rp 6.500,- dan di daerah terpencil menjadi Rp 13.000,- sampai Rp 15.000,-/liter.

“Berdasarkan laporan rakyat di daerah, ternyata konpensasi kenaikan harga BBM seperti KIS (Kartu Indonesia Sehat), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) semua itu belum sampai ke daerah. Terutama di daerah kepulauan dan daerah terpencil. Karena itu, pemerintah harus segera memberikan konpensasi itu agar rakyat tidak semakin susah.

Kemudian Komite II DPD  juga  menuntut pembubaran SKK Migas sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.26/PUU-10/2012 tentang alih tugas fungsi struktur organisasi BP Migas, untuk mengatur, mengawasi, dan mengevaluasi pekerjaan SKK Migas (Perpres No.9/2013) juga membentuk komisi pengawas yang dipimpin langsung oleh Menteri ESDM. (chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top