JAKARTA – Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) belum seratus persen mencapai kesepakatan dalam pembagian kursi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), sehingga paripurna DPR yang seyogyanya digelar pada Kamis (13/11/2014) akhirnya batal diagendakan.
“Pimpinan DPR memang belum mengundang anggota untuk menghadiri paripuran DPR karena tidak ada diagendakan hari ini,” kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis (13/11).
Ditundanya paripurna DPR RI tersebut dikabarkan karena KIH dan KMP belum mencapai kesepakatan seratus persen terkait pembagian kursi pimpinan komisi dan AKD selama dua bulan terakhir ini. Padahal, sebelumnya sudah disebutkan jika kesepakatan KIH-KMP itu akan diteken pada Rabu (12/11) lalu.
Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, KIH masih perlu waktu untuk memasukkan nama-nama anggotanya di paripurna DPR. Karena itu paripurna DPR RI ditunda sampai Senin (17/11) minggu depan.
“Sebenarnya tidak ada masalah dengan poin-poin kesepakatan yang sudah dibahas selama ini, meski tuntutan kesepakatannya berkembang dari KIH dan hanya masalah teknis saja yang belum beres,” ujar politisi PKS itu.
Menyinggung komunikasi di antara fraksi di KIH, Fahri mengatakan, pihaknya selalu bertemu dengan Pramono Anung dan Olly. “Mungkin masih ada masalah di internal KIH kita belum tahu. Tapi, apapun kesepakatannya yang dicapai KIH dan KMP, harus melalui prosedur yang benar atau tidak melabrak aturan yang ada. Yaitu bagaimana agar semua soal yang menyebabkan kita nampak tidak kompak dihilangkan,” tambahnya.
Anggota FPDIP DPR TB Hasanuddin mengakui ada sejumlah kesepakatan yang belum disetujui antara KIH dan KMP, sehingga tidak ada agenda paripurna pada Kamis ini.
“Daripada paripurna DPR hanya tidak jelas, maka lebih baik ditunda. Seharusnya 21 unsur pimpinan yang diberikan kepada KIH diperjelas, kemudian ada beberapa pasal di UU MD3 yang akan kami ubah,” jelas TB Hasanuddin.
KIH masih ingin mengubah pasal 98 ayat 6,7, dan 8 UU MD3. Pasal tersebut mengatur soal pemilihan wakil ketua alat kelengkapan dewan. “Ini mau kita ubah agar lebih halus bunyinya,” kata TB Hasanuddin. (chan)