JAKARTA – Inisiator kasus angket skandal Bank Century, Bambang Soesatyo mengakui bahwa banyak hambatan ditemui saat mengusung usulan tersebut. Kemudian dilakukan kompromi untuk menyelamatkan pemeintahan SBY-Boediono.
“Ini sebenarnya hampir menumbangkan rejim. Cuma ada deal saat itu, boleh lanjut asal jangan panggil SBY,” kata Bambang dalam peluncuran buku karya Monang Sinaga, berjudul ‘Tim Sembilan, Membongkar Skandal Century’, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/11/2014).
Diungkapkan Bambang, bagi anggota Pansus yang membangkang perintah partai, akan ada konsekuensi yang diterima. “Seperti Desmon dari Gerindra, karena pernah menyebut Pansus harus memanggil SBY, dia langsung dicopot dari posisinya sebagai sekretaris fraksi. Dia korban pertama sebelum Misbakhun. Kita hanya boleh panggil Boediono,” ungkap Bambang.
Dia pun mengharapkan agar KPK menuntaskan kasus ini. “Harapan saya, kalau penyidikan ke Boediono, ada nama baru lagi. Misalnya ketua KKSK yakni Sri Mulyani. Apakah kemudian bisa sampai ke atasnya, sangat tergantung pengakuan SMI dan Boediono,” kata Bambang.
Kalau dibaca surat dakwaan Budi Mulia oleh KPK, kata Bambang, disebutkan Budi Mulia bersama Boediono dan sejumlah nama lain melakukan perbuatan berlanjut melawan hukum sehingga negara dirugikan Rp7,4 Triliun.
“Maka sulit bagi kita menerima kalau Boediono bebas. Juga disebutkan ada motif jelas. Misal BI melalui yayasannya ingin selamatkan dananya yang diparkir di Bank Century,” tandasnya.
Kasus Trans Jakarta
Pada kesempatan tersebut, Bambang Soesatyo juga mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Trans Jakarta untuk mengungkap kasus skandal pengadaan armada angkutan massal di Jakarta tersebut.
“Awalnya dulu kami pesimis soal hak angket Bank Century karena kami bagian dari Sekretariat Gabungan. Saya mengusulkan agar DPR RI 2014-2019 membentuk Pansus Angket Trans Jakarta. Skandal paling dekat adalah skandal Trans Jakarta,” kata Bambang.
Menurut Bambang, Kejaksaan Agung sudah memiliki bukti-bukti lengkap terkait kasus Trans Jakarta tersebut. Data tersebut sangat konkrit dan rigit tinggal menunggu keberania aparat hukum saja. “Minimal ada 3 kasus yang bisa di pansuskan pemerintahan ini. Pertama Trans Jakarta, kedua masalah kartu dan ketiga soal kasus PPP oleh Menkumham,” ujar politisi Golkar itu.
Anggota Tim Sembilan Kasus Bank Century Mukhamad Misbakhun juga mengharapkan DPR periode 2014-2019 mempunyai gebrakan yang lebih besar dibanding dengan periode 2009-2014 yang sukses dengan Pansus Hak Angket Bank Century.
“Pansus Hak Angket Bank Century adalah pencapaian tercapai dengan ditandatangani oleh 503 anggota DPR. Ini adalah satu-satu pansus yang menang melawan pemerintah. DPR sekarang seharusnya punya monumental yang lebih heroik dari yang dulu dibanding dengan pembentukan Pansus Bank Century,” ujarnya saat peluncuran
Sementara Lili Wahid menyatakan, kasus Bank Century merupakan perjuangan panjang, dan dukungan masyarakat terhadap Bank Century sangat besar. “Saya yang dianggap paling tua adalah sebagai penjaga moral bagi anak-anak muda yang menyuarakan kebenaran dan sampai hari ini kita jaga. Saya sangat yakin ada proses lanjutan dalam kasus ini,” katanya. (chan)