JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Subagyo menyatakan, Balg siap membahas revisi UU MD3 terkait kesepakatan damai antara Komisi Marah Putih (KMP) dan Koalisi Indodnesia Hebat (KIH).
“Memang ada pemikiran dari islah kemarin, salah satunya revisi UU MD3, tapi kan belum ada kesimpulan, pasal-pasal mana yang akan disempurnakan,” kata Firman Subagyo di Gedung DPR, Selasa (11/11/2014).
Ia belum bisa memperkirakan berapa lama waktu untuk membahas revisi UU MD3 tersebut dan yang perlu dilakukan sekarang adalah agar fraksi-fraksi di KIH segera menyetorkan nama anggotanya di Baleg. “Nanti kan fraksi-fraksi KIH menyerahkan dulu nama untuk AKD dan disahkan di Paripurna,” katanya.
Firman menyatakan, dalam negosiasi politik, harus ada celah yang akan diambil, ada kesadaran, tidak mungkin keinginan semua pihak terakomodir. “Saat ini, masih ada fraksi di KIH yang menolak revisi UU MD3 yaitu NasDem dan Hanura. Memang tidak mungkin keinginan semua pihak dapat diakomodir dalam suatu negosiasi,” jelas.
Sebelumnya, Koordinator KMP Idrus Marham menegaskan bahwa satu-satunya cara agar KIH-KMP damai adalah hanya melalui perubahan UU MD3. (chan)