JAKARTA – Anggota Komisi II DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Riau Tabrani Maamun, tidak setuju dengan pengosongan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diwacanakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
“Agama di kolom KTP itu adalah identitas pribadi. Jadi jangan dihilangkan,” kata Tabrani Maamun kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (11/11/2014).
Jika kolom agama di kosong di KTP, kata Tabrani, akan bisa menimbulkan masalah dikemdian hari karena itu menyangkut identitas pribadi orang.
“Misalnya jika terjadi kecelakaan dan meninggal ditemat. Bagaimana orang tahu dia agamanya apa, kalau Agama tidak dicanyumkan di dalam KTP. Ini hanya salah satu contoh saja,” kata mantan anggota DPRD Riau itu.
Karena itu ia menyatakan tidak setuju kolom agama di KTP dikosongkan dan meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk berhati-hati mengeluarkan wacana pengosongan kolom agama di KTP.
“Tentu kita minta agar wacana tersebut segera dihentikan, karena akan membingungkan masyarakat juga nantinya,” ujarnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Amalia Hanifa mengatakan bahwa kolom agama dalam KTP menjadi bagian dari identitas seseorang, sehingga sama pentingnya dengan pencantuman jenis kelamin.
“Kolom agama dalam KTP sama pentingnya dengan kolom jenis kelamin, sebagai identitas diri seseorang, sehingga hal itu wajib ada di dalam KTP,” tegasnya.
Ia malah merasa heran bahwa selama ini tidak ada pihak yang meributkan tentang kolom agama. “Jadi tidak ada alasan bagi Mendagri untuk menghapus atau menghilangkan kolom agama di KTP,” jelas Ledia.
Tidak hanya itu, menurut Politisi dari Fraksi PKS ini, jika ingin mengubah kolom di dalam KTP artinya juga harus mengubah Peraturan Pemerintah dan peraturan lainnya. Karena KTP yang ada merupakan hasil dari diskusi atau persetujuan dengan DPR yang kemudian dimasukan dalam peraturan yang ada.
“Ada banyak hal yang lebih penting, lebih mendasar dan lebih substansif yang harus dikerjakan dibanding wacana penghapusan kolom agama di KTP. Sebut saja, pendidikan agama yang harus diperbaiki atau ditingkatkan kualitasnya, pendirian tempat ibadah yang harus diperbanyak, dan lain sebagainya. Semoga saja wacana tersebut bukan untuk mengalihkan isu lain yang sebenarnya lebih penting,” pungkasnya. (chan)