
JAKARTA – DPR Tandingan yang dibentuk fraksi – fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KIH), yaitu Fraksi PDIP, PKB, Nasdem, PPP dan Hanura justru membahayakan pemerintahan Jokowi-JK.
“Kalau ini berlangsung lama dan kerjanya terganggu, maka pemerintah juga terganggu. Karena itu, penggagas DPR Tandingan harus ditangkap, sebab hal itu sebagai tindakan makar,” tegas mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier dalam perspektif Indonesia ‘Kabinet Kerja dan Kesejahteraan Masyarakat Daerah’, di Gedung DPD, Jumat (31/10/2014).
Menurut Fuad, kalau LSM tandingan tidak ada masalah, tapi DPR itu lembaga negara. “Tidak boleh main-main dengan membentuk tandingan. Kalau nanti banyak lembaga negara seperti kepresidenan, TNI/Polri, MK dan MA membuat tandingan, mau jadi apa negara ini. Jadi, mereka itu harus segera ditangkap,” tegasnya.
Yang paling membahayakan lagi dengan DPR tandingan tersebut menurut Fuad, adalah pada sektor perekonomian. “Kalau sampai perekonomian terganggu dagelan politik di DPR, dan mengganggu stabilitas, maka ekonomi terncam dan itu sekali lagi membahayakan pemerintah. Jadi, DPR tandingan itu harus disikapi secara tegas oleh pemerintah,” katanya.
Sementara itu Oesman Sapta berjanji bahwa DPD ke depan tidak akan menjadi ‘terompet’ kepentingan politik manapun, apalagi sampai ada DPD tandingan. “DPD tidak lagi akan menjadi terompet kepentingan kelompok manan pun dan juga tak akan ada DPD tandingan. Kalau kita sudah lebih majulah dari kamar sebelah sana,” ujarnya. (chan/mun)