Polhukam

Irman Gusman: DPD Punya Tanggungjawab Moral Mencegah Resentralisasi

Wapres Boediono (dua dari kiri) bersama Ketua DPD Irman Gusman (tengah), Wapres terpilih Jusuf Kalla (dua dari kanan), Ketua DPR Marzuki Alie (kiri), dan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki menghadiri peringatan 10 tahun lahirnya lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/9).  Foto:dardul

Wapres Boediono (dua dari kiri) bersama Ketua DPD Irman Gusman (tengah), Wapres terpilih Jusuf Kalla (dua dari kanan), Ketua DPR Marzuki Alie (kiri), dan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki menghadiri peringatan 10 tahun lahirnya lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/9). Foto:dardul

JAKARTA – Ketua DPD RI Irman Gusman mengakui di usianya yang ke-10 tahun ini, masyarakat masih mempertanyakan kinerja DPD RI. Sekalipun dalam 10 tahun belakangan ini sudah cukup banyak kemajuan yang dicapai DPD RI dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya, namun DPD RI menyadari bahwa masyarakat terus mempertanyakan kinerja DPD RI.

“Banyak pihak bahkan mempertanyakan peran dan fungsi DPD RI dalam sistem ketatanegaraan. Kita juga tidak menutup mata, banyak pihak yang belum puas dengan keberadaan dan kinerja DPD RI. Malah ada yang menilai tidak optimalnya fungsi dan peran DPD RI sebagai pemborosan, sehingga ada yang mengusulkan pembubaran DPD RI. Namun, dengan menggunakan cara pandanga yang positif, kami menempatkan kritik dan gugatan itu sebagai semangat untuk terus bekerja dengan optimal dalam menjalankan fungsinya sesuai amanat konstitusi,” tegas Irman Gusman dalam peringatan 10 tahun DPD RI di Gedung MPR/DPD RI Jakarta, Senin (29/9).

Hadir dalam ‘Satu Dasawarsa DPD RI, 1 Oktober 2004 – 1 Oktober 2014, Keberadaan dan Karya Nyata DPD RI untuk Penguatan Otonomi daerah dan Kemakmuran Rakyat dalam Bingkai NKRI’ tersebut antara lain Wapres Boediono, Wapres terpilih Jusuf Kalla, Ketua DPR RI Marzuki Ali, Wakil Ketua MPR RI Ahmad farhan Hamid, Wakil Ketua DPD RI KGR Hemas, Laode Ida, anggota DPD RI dan anggota DPD RI terpilih 2014-2019.

Menurut Irman, perjuangan DPD RI dalam hal membangun kelembagaan maupun dalam upaya optimalisasi kinerja adalah bagian dari sejarah bangsa dan negara. “Kalau melihat dari sudut pandang yang lebih luas, periode ini memang diwarnai upaya semua lembaga, baik lembaga sosial, politik, ekonomi, dan budaya untuk menemukan format dalam sistem demokrasi Pancasila yang berkembang secara dinamis,” ujarnya.

Proses pembangunan demokrasi konstitusional di negara ini memang belum menunjukkan kinerja optimal di seluruh tingkatan kekuasaan formal dan informal dari puasat sampai daerah. Namun demikian, DPD RI tetap optimis bahwa semua tingkatan kekuasaan itu sedang berproses menuju kondisi ideal yang diharapkan.

“Beberapa pihak cenderung melihat negatif dari proses itu seraya membandingkan dengan konsepsi ideal di negara-negara demokrasi yang sudah mapan. Tapi, DPD sendiri melihat positif. Sebab, sebagai negara demokrasi yang baru, DPD melihat sudah banyak kemajuan baik dalam aspek struktur politik dan pemerintahan, budaya, politik, ekonomi, maupun dinamika sosial budaya dan sebagainya,” kata Irman.

Tapi, DPD RI sebagai lembaga negara yang mewakili seluruh daerah di Indonesia, sikap DPD RI berlandaskan pada beberapa pemikiran. Pertama, fakta sejarah menunjukkan eksistensi dan peran daerah dalam pembentukan bangsa dan negara. Fakta sejarah itu seharusnya kata Irman, dipakai sebagai alat untuk mengenali karakter sebagai bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika.

Kedua, pengalaman sejarah tentang praktik sentralisasi yang kontraproduktif dengan tujuan berbangsa dan bernegara. Harus diakui bahwa otonomi daerah dan beberapa aspek pelaksanaannya masih mempunyai banyak kelemahan. Namun menurut Irman, sisi positifnya seperti peningkatan kepedualian dan partisipasi masyarakat harus dipandang sebagai harapan untuk perbaikan di masa mendatang.

“DPD RI mempunyai tanggung jawab moral untuk mencegah kembali terpusatnya (resentralisasi) kekuasaan pada satu tangan yang pasti akan mengancam keniscayaan otonomi daerah,” tutur Irman.

Ketiga, NKRI yang kehadurannya harus dirasakan oleh seluruh rakyat di seluruh daerah di Indonesia. Dan, keempat, konteks zaman di mana globalisasi dan pasar bebas menjadi kenyataan yang harus disikapi dengan sejumlah penyesuaian termasuk di dalamnya penyesuaian kelembagaan.

Dengan landasan pemikiran tersebut kata Irman, DPD RI akan terus berkomitmen membangun daerah dengan cara memperkuat kerangka otonomi daerah yang sesuai dengan aspirasi dan kepentingan daerah dalam perumusan kebijakan di tingkat pusat.

“Jadi, bagi DPD RI ke depan akan menjadi periode penting untuk menuntaskan agenda-agenda besar yang masih terbengkalai. Karena itu, kesinambungan menjadi pilihan tak terhindarkan. Sebagai lembaga yang telah merintis perjalananya selama 10 tahun terakhir ini tidak ada istilah memulai dari awal. Bahwa apa yang sudah dilakukan selama ini akan merupakan point of no return. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan DPD RI sebagai lembaga yang benar-benar mampu mengakomodasi dan menyalurkan aspirasi daerah dalam proses pengambilan keputusan di tingkat nasional,” pungkasnya. (chan/mun)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top