JAKARTA – Kebijakan Jendral TNI Moeldoko Panglima TNI menunjuk Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir pengusaha yang juga Chief Eksekutif Officer (CEO) Mayapada Group sebagai Penasihat Bidang Kesejahteraan Prajurit TNI, menuai kontroversi di Parlemen.
Alasannya, dalam organisasi TNI selama ini, tidak dikenal istilah penasihat. Sehingga, kebijakan Panglima TNI itu dipertanyakan oleh Komisi I DPR RI selaku mitra kerja.
”Pengangkatan Dato Tahir sebagai penasihat panglima TNI bidang kesejahteraan prajurit merupakan hal yang aneh dan baru kali ini terjadi dalam sejarah TNI,” ujar Tubagus Hasanuddin Wakil Ketua Komisi I di Jakarta, Jumat (19/9/2014).
Hasanuddin mengatakan, sebenarnya TNI adalah organisasi khusus yang disusun untuk melaksanakan tugas-tugas tempur, sehingga tidak mengenal istilah penasihat.
”Ini aneh dan tidak jelas tugasnya menasihati apa, dan siapa yang dinasihati? Istilah yang baku sesuai aturan UU TNI maupun Perpres yang ada adalah staf ahli, staf umum atau asisten,” tegasnya.
Hasanuddin juga mengatakan, soal kesejahtraan TNI adalah tanggung jawab negara, dimana anggarannya diatur atau dialokasikan melalui APBN dan didistribusikan sesuai aturan perundang-undangan. Oleh karena itu, tidak perlu seseorang atau badan penasihat untuk kesejahtraan prajurit.
”Yang dibutuhkan adalah kebijakan politik negara untuk mengalokasikan anggaran tersebut. Kalau menasihati urusan kesejahtraan prajurit melalui kegiatan bisnis, kita tau bahwa bisnis TNI sudah dilarang oleh UU TNI nomor 34/2004,” jelasnya.
Seperti diketahui, Jenderal TNI Moeldoko Panglima TNI telah resmi menunjuk Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir Chief Eksekutif Officer (CEO) Mayapada Group, sebagai Penasihat Bidang Kesejahteraan Prajurit TNI.
”Saya ucapkan selamat kepada Dato Sri Tahir yang sudah diangkat sebagai penasihat. Kami angkat Tahir karena membantu di bidang kesejahteraan prajurit,” kata Panglima TNI, di Ruang Hening Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2014).
Kata Moeldoko, saat ini masih ada sekitar 250 ribu prajurit yang belum memiliki rumah tinggal. Hal itu menunjukkan separuh prajurit TNI yang ada harus dipikirkan kesejahteraannya, khususnya di bidang perumahan.
”Semua termasuk tugas pokok TNI, yakni siap tempur dan menjaga kesejahteraan prajurit,” tegasnya.
Tahir mengaku pihaknya selama ini sudah cukup aktif membantu TNI, terutama dalam pengadaan rumah prajurit. Bahkan, ia merencanakan akan membangun 1.000 rumah.
”Kami selama ini sudah cukup aktif di beberapa bidang dengan TNI. Terutama kita perhatikan mengenai perumahan. Kami akan bangun 1.000 rumah prajurit di sekitar Jakarta,” kata Tahir.
Selain itu, ia pun berjanji akan membangun 500 perumahan prajurit untuk tiga angkatan di setiap Provinsi di Indonesia, sehingga diharapkan Prajurit TNI yang belum memiliki rumah akan terbantu.
”Tiap provinsi akan dibangun 500 rumah. Dari jumlah itu akan dibagi di tiga angkatan, Darat, Laut dan Udara,” imbuhnya.
Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir adalah seorang Konglomerat dengan banyak bisnis yang juga memiliki hubungan keluarga dengan konglomerat James T. Riady karena dia adalah menantu dari Mochtar Riady, pendiri Lippo Group.
Tahir yang genap berusia 63 Tahun pada 2014, dinobatkan menjadi orang terkaya nomor 10 di Indonesia, dengan total kekayaan mencapai 1,85 miliar Dollar AS. (ap)