JAKARTA – Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan, semua berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap kuat dan dengan kuatnya KPK, maka akan memperkuat gerakan pemberantasan koruspi.
“Bagaimanapun, kita berharap upaya pelemahan KPK tidak dilakukan parlemen sekarang maupun parlemen yang akan datang,” kata Pram seusai menerima Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Junto dan Arif Aziz dari Change.org, Kamis (18/9).
Dalam kesempatan itu mereka menyerahkan Petisi berisi 21.000 tanda tangan yang meminta untuk menarik sementara pembahasan RUU KUHAP dan RUU KUHP karena dalam RUU tersebut ada isu-isu pelemahan KPK dan perjuangan anti korupsi.
“Kedua RUU itu terindikasi mengurangi kewenangan KPK dalam konteks penyelelidikan dan dipangkasnya beberapa kewenangan KPK melalui kedua RUU tersebut. Juga ada kesan kedua RUU itu tidak menempatkan korupsi sebagai kejahatan luar biasa tetapi kejahatan biasa-biasa saja,” kata Emerson.
Pramono Anung menegaskan, bagaimanapun dengan KPK kuat maka gerakan perlawanan terhadap korupsi bisa ditangani lebih baik. Apalagi bila UU Asset Recovery dibentuk, maka akan makin memperkuat gerakan anti korupsi ke depan.
Terkait dengan upaya pelemahan KPK, menurut Pramono, bisa dilakukan dengan berbagai cara. Diantaranya tercermin adanya keinginan untuk mengubah UU KPK yang selama ini berlaku. “Yakinlah, upaya ini pasti akan dilawan oleh masyarakat,” tegasnya.
Terhadap Pansus yang sedang menangani pembahasan kedua RUU ini, Pramono mengatakan karena waktunya tinggal beberapa hari maka kemungkinan tidak bisa diselesaikan. Terhadap digelarnya beberapa rapat paripurna menjelang akir bulan September ini, kemungkian menjadi agenda pembahasan. “ Tapi saya yakin nggak ada,” kilah Pramono menambahkan.
Pramono Anung menegaskan, bagaimanapun dengan KPK kuat maka gerakan perlawanan terhadap korupsi bisa ditangani lebih baik. Apalagi bila UU Asset Recovery dibentuk, maka akan makin memperkuat gerakan anti korupsi ke depan. (chan)