JAKARTA – Puluhan masyarakat Papua dari Komunitas Masyarakat Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2014). Mereka meminta agar DPR RI tidak terburu-buru membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus (RUU Otsus Plus) Papua, sebelum melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap Otsus Papua yang sudah berjalan selama 13 tahun. “Kami komunitas masyarakat Papua menentang keras usaha Pemerintah Papua yang mendorong pengesahan draft RUU Otsus Plus secara terburu-buru, karena implementasi pelaksanaan Otsus selama 13 tahun harus dievaluasi dahulu,” kata Koordinator Komunitas Masyarakat Papua Saakiyus di sela-sela aksi unjuk rasa. Saakiyus mengatakan, draft RUU Otsus Plus belum mendapatkan legitimasi dari semua rakyat Papua. “Apalagi prosesnya berjalan tertutup dengan waktu yang terbatas,” tambahnya. Dalam aksinya, Komunitas Masyarakat Papua juga mengeluarkan pernyataan sikap antara lain, menolak Otsus Plus yang tidak pro rakyat. Selain itu menuntut DPR untuk tidak memaksakan pengesahan RUU Otsus Plus. Massa juga membawa sejumlah spanduk dan poster-poster berisi penolakan pengesahan RUU Otsus Plus dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidiki dugaan korupsi dana Otsus Papua.
