JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ke depan tak boleh lagi mengeluhkan soal kewenangannya, tapi harus kreatif dalam merespon permasalahan, terutama soal dana transfer daerah.
“Dana-dana daerah ini harus dikritisi. DPD harus berani mengawasi anggaran yang turun dari pusat ke daerah, entah itu dana dekon atau yang lainnya,” kata anggota DPD terpilih, Gede Pasek Suardika dalam dialog kenegaraan “Posisi DPD Terhadap Pemerintahan Jokowi-JK”, Rabu, (3/9/2014).
Menurut Gede, peran DPD juga harus bagus ke depan. Masalahnya, saat ini keberadaan DPD di daerah tak terlalu dianggap karena tak memiliki pengaruh besar. Akibatnya, kepala daerah melirik DPD.
“Lihat saja, kalau DPD datang ke gubernur dan bupati/walikota tak digubris. Karena dinilai tak memiliki hubungan secara langsung. Nah, sekarang ini, bagaimana memainkan peran DPD secara konkret,” terangnya.
Kalau bicara lebih luas paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK), lanjut Gede, tuntutan DPD sebenarnya sederhana saja, yakni soal kewenangannya terkait pengesahaan RUU. “Kewenangan ini diperlukan dalam rangka mengikat DPD. Dengan demikian ada tangggungjawab DPD ke daerahnya,” paparnya.
Sementara itu, anggota DPD terpilih, Bambang Sadono menyoroti soal peran DPRD bersama gubernur atau kepala daerah dalam menyusun anggaran. Ternyata DPRD tak bisa berbuat banyak dalam untuk pemda. “Inilah salah satu pertimbangan, saya masuk DPD,” ucapnya.
Bambang memberi contoh soal transfer dana daerah yang mencapai ratusan triliun. Ternyata pemerintah pusat dalam melakukan tranfer dana daerah ini semaunya sendiri.
“Mestinya DPD bisa mendampingi transfer dana daerah ini. Disinilah, pemerintahan Jokowi-JK itu, maunya seperti apa untuk membangun pemerintah daerah. Apalagi Jokowi punya pengalaman sebagai kepala daerah, tentu bukan hal yang susah,” ujarnya.
Sayangnya, lanjut Bambang, ketika kampanye Jokowi malah sempat mengancam daerah yang tidak tunduk pada pemerintah pusat dananya akan dipotong. “Daerah yang berprestasi akan diberikan penghargaan, sementara daerah buruk akan dikurangi. Mestinya, daerah buruh jangan dikurangi, ini bisa menyengsarakan rakyat,” pungkasnya. (chan)