JAKARTA – Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Siswono Yudhohusodo mengakui prihatin dengan menurunnya tingkat kepercayaan rakyat pada DPR akibat berbagai pelanggaran etika, ketidakdisiplinan, kinerja yang buruk, dan khususnya korupsi.
“Padahal Global Organziation of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) sudah berkomitmen untuk memberantas korupsi,” kata Siswono pada diskusi ‘Memberantas Korupsi Melalui Legislasi’ bersama Direktur Advokasi PSHK Ronald Rofiandri di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (26/8/2014).
Presiden Southeast Asian Parliamentarians Against Corruption (SEAPAC) adalah Ketua DPR Marzuki Alie dan Ketua Gugus Tugas Nasional Global Organziation of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) Indonesia adalah Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo.
Organisasi parlemen dunia dan parlemen Asia Tenggara anti korupsi tersebut mengundang parlemen di kawasan Asia Tenggara dalam kegiatan SEAPAC Board Meeting yang akan membicarakan program-program penguatan gerakan anti korupsi di parlemen kawasan Asia Tenggara.
Workshop diadakan dengan tema “Stronger Ethics and Integrity: Path for Parliament to Combat Corruption” yang akan diselenggarakan pada tanggal 28-29 Agustus 2014 di Jakarta.
“Kita berharap kinerja DPR RI 2014-2019 akan lebih baik dan bersih dari korupsi dibanding DPR periode sekarang. Tapi, waktu yang akan menentukan. Untuk itu DPR selaku pimpinan SEAPAC akan terus berusaha untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi itu,” kata Siswono.
Menurut Siswono, merosotnya tingkat kepercayaan rakyat pada wakilnya di DPR setidaknya disebabkan proses rekrutmen Caleg DPR oleh partai yang tidak berdasarkan integritas, kompetensi, kapabilitas, dan bukan putra terbaik.
“Rakyat juga memiliki andil karena memilih Caleg yang transaksional, politik uang. Tapi, bagi negara yang sudah maju peradabannya, maka dia yang akanmenghukum dirinya sendiri sebelum aturan ditegakkan. Seperti mundur, dan bahkan bunuh diri,” ujarnya.
Ronald merasa khawatir dengan dihapuskannya Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) yang akan membuat DPR ke depan akan makin buram. Karena itu ia mempertanyakan dihapusnya BAKN tersebut. “Sejauh mana komitmen DPR untuk memberantas korupsi? “Ditambah lagi harus ada izin dari Mahkamah Dewan (MK) DPR ketika harus diperiksa KPK. Jadi, DPR jangan berhenti sampai SEAPAC, tapi harus membentuk kaukus anti korupsi,” ungkapnya.
Dikatakan, jika 560 anggota DPR terpilih yang akan dilantik pada 1 Oktober mendatang itu sudah memiliki porto folio dan track record, maka bisa dilihat keperpihakannya pada rakyat. “Jangan sampai setelah dilantik, mereka malah tidak tahu mandat rakyat yang harus dijalankan. Padahal, fasilitas dan gaji meningkat. Kalau kinerjanya sama dengan periode 2009-2014, maka merupakan potret buram bagi DPR mendatang,” kata Ronald.
Selain itu sebesar 70 % pendidikan anggota DPR 2009-2014 lebih tinggi dan lebih muda, tapi kinerjanya buruk. “Ternyata pendidikan dan usia produktif tidak menjamin akan kinerja yang baik. Apalagi tidak mempunyai pengalaman di masyarakat dan tidak mempunyai komunikasi yang baik dengan lembaga pendidikan tinggi untuk mendukung tugasnya di DPR. Kalau semua itu tidak diperbaiki, maka ketiga fungsi DPR (legislasi, pengawasan, dan anggaran) akan tetap rentan korupsi,” pungkasnya. (chan/mun)