HeadLine

Ketua DKPP: Proses Hukum Pemilu Sudah Selesai

images-1 JAKARTA – Keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2014 disikapi secara beragam. Ada yang puas dan ada juga yang tidak puas. Yang pasti, putusan itu sudah final dan mengikat.

“Dengan keluarnya putusan MK, kemarin, ini berarti semua proses hukum terkait Pilpres sudah berakhir. Tidak dapat diganggu gugat,” kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Jimly Asshiddiqie, dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Mantan Ketua MK ini meminta semua pihak untuk menerima hasil yang ada. Kalaupun masih ada persaingan, dia mempersilakan itu dilakukan di front lain.

“Saya berpendapat Pilpres 2014 ini sukses. Sukses bagi kita semua, baik partai pengusung calon maupun rakyat sebagai pemilih. Be possitive!” tuturnya.

Menurut Jimly, Pilpres 2014 menjadi pengalaman paling berharga bagi Indonesia. Untuk pertama kalinya, ada dua pasangan calon yang bertarung dan kemungkinan besar tidak akan terulang pada Pemilu 2019. Pasalnya, Pemilu 2019 digelar secara serentak, sehingga masing-masing partai politik akan mengajukan calonnya sendiri.

“Jadi, munculnya dua pasangan calon ini bisa jadi yang pertama dan terakhir di negeri ini. Dan saya sangat bersyukur, semua diakhiri dengan baik,” tambah Jimly.

Karena proses sudah selesai, Jimly berharap pasangan Prabowo-Hatta segera memberi ucapan selamat kepada presiden terpilih Jokowi-Jusuf Kalla. Baginya, ucapan selamat itu sesuatu yang serius dan  menunjukkan kenegarawanan seseorang.

“Kita sudah punya presiden baru yang bakal dilantik 20 Oktober nanti. Kita harus ucapkan selamat. Dua bulan yang ada ini kita manfaatkan untuk healing process, untuk rekonsiliasi,” ujar Jimly. (ap)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top