JAKARTA – Politisi PDI-Perjuangan Rieke Diah Pitaloka meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tidak bermain-main dengan proses persidangan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Rieke menghimbau masyarakat untuk turut mengawasi jalannya persidangan sengketa Pilpres ini.
“Saya yakin MK tidak akan main-main seperti pada jaman kepemimpinan Akil Mochtar. Keputusan yang dikeluarkan MK tidak boleh transaksional lagi,” kata Rieke dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (12/7/2014).
Anggota Komisi IX DPR RI ini juga menegaskan persoalan sengketa Pilpres ini tidak boleh kembali dijadikan ajang “cari duit” oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Putusan MK kali ini harus memperlihatkan MK sebagai penegak konstitusi.
“Putusan MK yang abai terhadap rasa keadilan publik dan transaksional, bukan hanya mencedrai demokrasi, tapi bertendensi sebagai sebuah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi,” imbuhnya.
Untuk mencegah “praktek jual-beli” di MK, lanjut Rieke, dirinya juga meminta Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengawasi seluruh proses persidangan.
“Awasi semua pertemuan di luar jadwal persidangan antara pihak terkait, pengacara, hakim maupun pegawai MK, maupun dengan penyelenggara pemilu,” pintanya. (ap)