Pengawasan

DPR akan Panggil Menkominfo Soal Video ISIS

ramadhan pohanJAKARTA – Komisi I DPR berencana akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring, dalam waktu dekat ini. Pemanggilan ini terkait dengan video kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah-Islamic state Irak-Suriah (ISIS) yang belum juga diblokir dari Youtube.

Video itu menjadi kontroversi karena berisi ajakan kepada muslim Indonesia untuk bergabung dengan kelompok militan itu. Video tersebut masih terpajang di Youtube dan dapat diakses dengan mudah di Indonesia. “Menkominfo akan kita panggil secepatnya. Makin cepat makin bagus,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Ramadhan Pohan pada wartawan di Jakarta, Selasa (5/8/2014).

Menurut politisi Demokrat itu, pemblokiran video ISIS bertajuk ‘Join the Ranks’ itu sebetulnya  sederhana saja. “Kok soal ISIS dan pemblokiran ini jadi polemik berkepanjangan. Presiden saja lewat Menkopolhukam sudah meminta agar video itu diblokir,” kata Ramadhan.

Sebelumnya video Join the Ranks yang diunggah ISIS dan ditujukan kepada muslim seluruh dunia, termasuk Indonesia, dikhawatirkan berdampak buruk bagi sebagian orang yang menontonnya. Apalagi dalam video tersebut ditampilkan pidato emosional dari seorang pria Indonesia yang telah bergabung dengan ISIS.

Karena itu, Ramadhan mempertanyakan kenapa Kemkominfo bisa begitu cepat memblokir situs porno, tapi lama dalam memblokir video ISIS yang berbau radikalisme dan ekstremisme berkedok agama. “Keterlambatan Menteri Tifatul (memblokir video ISIS) jangan sampai bikin masalah baru dan spekulasi yang tak penting. Blokir, titik,” ungkapnya.

Sebelumnya Tifatul Sembiring mengakui belum bisa memblokir video tersebut karena belum menerima pengaduan soal itu. Kominfo menunggu arahan dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 19 Tahun 2014 mengenai tata cara pemblokiran di internet yang dianggap mengandung unsur konten negatif. Ketika sudah ada pihak yang mengadu disertai bukti-bukti, maka Kominfo akan menindaklanjuti laporan tersebut. (chan/mun)

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top