JAKARTA – Wakil Ketua Komisi lll DPR RI, Almuzzammil Yusuf menyayangkan pernyataan Burhanudin Muhtadi yang mengatakan hasil hitung cepat lembaganya yang benar dan jika real count KPU berbeda maka KPU yang salah. pernyataan itu berbahaya karena dapat memicu terjadinya konflik horisontal jika terjadi perbedaan hasil real count KPU dengan quick count lembaga surveinya.
“Saya sangat menyayangkan pernyataan itu. Saya berharap semua pihak menghormati KPU dan menahan diri dalam mengeluarkan pernyataan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” Kata politisi PKS ini dalam keterangan persnya (13/7/2014).
Menurut Muzzammil, setiap lembaga negara maupun lembaga swasta berpotensi kredibilitasnya bermasalah,termasuk lembaga survei. “Lembaga yang berpotensi kredibilitasnya bermasalah bukan saja KPU, tapi lembaga survei yang selama ini sumber dananya kurang transparan, partisan dan tidak akurat,” tegasnya.
Menurut alumni FISIP UI ini, hasil rekapitulasi suara yang dikerjakan KPU telah diawasi oleh lembaga pengawas dan saksi kepercayaan masing-masing pasangan capres-cawapres di semua TPS.
“Sedangkan lembaga survei, selama ini siapa yang jadi saksi dan mengawasinya dalam mewawancarai responden atau dalam pengambilan data di TPS? Bagaimana kita bisa menjamin tidak terjadi kesalahan atau manipulasi dalam pengambilan data oleh para relawan, koordinator lapangan atau tim rekapitulasi di lembaga survei?” katanya mempertanyakan.
“Inilah yang harus dijawab oleh semua lembaga survei. Dibandingkan dengan KPU, lembaga survei memiliki mekanisme pengawasan lebih lemah sehingga hasilnya tidak dapat menjadi acuan hasil resmi Pilpres,” ulasnya.
Dikatakan Almuzzammil, karena tidak ada mekanisme pengawasan publik dan ketidakhadiran saksi kedua pihak dalam pengambilan data di lapangan, hasil quick count justru lebih mudah terjadi kecurangan dan berpotensi partisan dalam ekspose hasilnya di media massa.
Sebelum hasil real count KPU diumumkan, Muzzammil mengingatkan semua pihak, tidak saling klaim kebenaran hasil hitung cepat yang dilakukan oleh para lembaga survei.
“Sebelum 22 Juli, tidak perlu saling serang siapa yang benar dan salah. Tidak perlu saling menuduh siapa yang manipulatif dan yang jujur. Siapa yang lebih kredibel dan tidak. Siapa yang harus diaudit? Setelah ada hasil real count KPU baru tabir itu akan terbuka,” tuturnya.
Untuk itu, Muzzammil mengajak semua pihak menghormati KPU yang diberi kewenangan oleh Konstituesi dan UU untuk menyelenggarakan, termasuk mengumumkan hasil rekaiputlasi suara nasional Pilpres 2014.
“Termasuk kita harus menghormati jika ada diantara salah satu pihak pasangan capres- cawapres yang merasa tidak puas dengan keputusan KPU, 22 Juli 2014 nanti dengan mengajukan gugatan ke MK,” ujarnya. (chan)