JAKARTA – Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli mengungkapkan, MPR RI telah menerima surat dari DPP PPP sehubungan dengan pengganti Lukman Hakim Syaifuddin di posisi Wakil Ketua MPR yang kini ditunjuk Presiden sebagai Menteri Agama.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz, tertulis nama Ahmad Dimyati Natakusumah untuk menggantikan Lukman Hakim Syaifuddin.
“Kalau dari DPP PPP, nama yang disampaikan untuk menggantikan Pak Lukman adalah Pak Dimyati. Kita dapat surat tembusan dari Pak Irgan Fraksi PPP, namun kita belum dapat dari Fraksi di MPR, makanya kita tinggal menunggu apa kata fraksi soal ini,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurut Melani, usulan nama Dimyati dari DPP PPP untuk mengisi kursi wakil ketua MPR yang di tinggalkan Lukman Hakim bukan hal yang mengejutkan. Sebab, Dimyati selama ini sudah cukup dikenal di kalangan MPR dan terlibat dalam kajian-kajian MPR.
“Kalau Pak Dimyati, sudah aktif di MPR. Sebelumnya aktif duduk dalam kajian ketatanegaraan,” ujarnya.
Melani menambahkan, MPR tidak menetapkan batas waktu untuk pengganti Lukman Hakim dari PPP. Namun, jika berkaca pada pengalaman selama ini, batas waktunya adalah 30 hari
“Saya tidak tau juga batas waktu penggantiannya. Kalau dulu Pak Taufik Kiemas batas waktunya 30 hari. Jadi kita kembalikan lagi kepada PPP saja,” tandas politisi Partai Demokrat itu.
![](http://www.parlementaria.com/wp-content/uploads/2014/08/Parlementaria-Logo-Tes-02-300x88.png)