Polhukam

FIM: Pemerintahan Berikut Wajib Buka Isu HAM

febri

Febrianto

JAKARTA – Mulai terkuaknya misteri kasus penculikan aktivis diapresiasi oleh berbagai kalangan termasuk para aktivis yang ikut terjun dalam meruntuhkan rezim Orde Baru pada tahun 1998 silam.

Front Indonesia Muda (FIM) menyambut baik pernyataan mantan Panglima TNI, Jenderal (purn) TNI, Wiranto mengenai surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) dan kasus penculikan aktivis pada tahun 1998 silam yang menyeret nama Prabowo Subianto.

“FIM sangat senang dengan terkuaknya bukti adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus penculikan aktivis,” ujar Ketua Umum FIM, Febrianto di Jakarta, Jumat (20/6).

Aktivis 98 ini menambahkan, pernyataan Wiranto itu sedikit demi sedikit memperjelas adanya dugaan keterlibatan organ negara yang di dalamnya orang yang memegang tongkat komando tentara saat itu.

“FIM menyerukan kepada jenderal-jenderal untuk bicara terbuka di pengadilan HAM,” tegasnya.

Tak hanya itu, Febri menegaskan, FIM secara organisasi berharap pemerintah mendatang harus berani membuka isu HAM sampai tuntas.

“Jadi republik ini tidak melulu disandra oleh kasus HAM yang tak selesai-selesai. Contohnya kasus penculikan aktivis, kekerasan Mei, pembunuhan Munir dll,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) Jenderal TNI (purn) Wiranto dalam konferensi persnya Kamis (19/6) lalu mengatakankan bahwa alasan pemberhentian Prabowo adalah karena dianggap melakukan kesalahan indisipliner.

“Terbukti terlibat dalam kasus penculikan, maka tentu diberhentikannya sesuai norma yang berlaku. Dengan demikian maka diberhentikan tidak hormat atau dengan hormat sudah tidak perlu dipertanyakan,” ujar Wiranto dalam jumpa pers tersebut.

Wiranto menambahkan, pemberhentian Prabowo Subianto dilakukan melalui perangkat Dewan Kehormatan Perwira (DKP). Hal ini menurut Wiranto, disebabkan untuk menghindari kepentingan pribadi dalam memutuskan pemberhentian Prabowo yang saat itu menjabat Pangkostrad. (ap)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top