PADANG – Pemerintah Kota Padang merealisasikan pendidikan gratis khusus sekolah negeri dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai tahun ajaran 2014/2015. Untuk program pendidikan gratis tersebut telah dianggarkan sebesar Rp47 miliar.
Dengan adanya sekolah gratis ini, maka orang tua tidak perlu lagi repot-repot untuk mencari biaya sekolah. Orang tua hanya perlu memenuhi kebutuhan anak-anaknya, seperti seragam sekolah dan perlengkapan sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Indang Dewata, di Padang, Rabu (11/6/2014).
Selama ini kata Indang, Pemerintah Kota Padang baru bisa melaksanakan program wajib belajar hingga Sekolah Menegah Pertama (SMP). “Sekarang dengan program walikota terpilih, program wajib belajar sudah sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). Untuk itu, tidak ada alasan lagi bagi orang tua tidak menyekolahkan anaknya,” kata Indang Dewata.
Dijelaskan Indang, kategori pendidikan gratis tersebut mencakup SPP dan uang pembangunan. “SPP dan uang pembangunan ini dirasa berat oleh orang tua selama ini, ditambah dengan kebutuhan hidup yang semakin tinggi,” ujarnya.
Indang menegaskan, dengan adanya program pendidikan gratis sampai SMA tersebut, maka tidak ada dibolehkan lagi sekolah melakukan pungutan liar. Namun ia tidak melarang jika ada komite sekolah melakukan pungutan asal dimusyawarahkan dengan pihak sekolah dan orang tua murid. “Harus mendapat persetujuan orang tua murid, tidak boleh dipaksakan apakah dengan alasan membeli kursi atau kebutuhan lainnya,” kata Indang.
Untuk mewujudkan pendidikan gratis tersebut, jelas Indang, telah disiapkan Peraturan Walikota (Perwako) yang akan disahkan Walikota Padang. “Kita telah siapkan Perwakonya,” kata Indang. (chan/hal)