HeadLine

166 Anggota TNI/Polri Masuk Daftar Pemilih Pilpres di Sumbar

kpu2PADANG – KomisiPemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menemukan 166 orang anggota TNI dan Polisi masuk dalam daftar pemilih pemilihan umum presiden. Terdiri dari, 100 orang anggota polisi dan 66 orang anggota TNI.

“Masuknya TNI dan Polri dalam data lantaran data pemilih pada beberapa daerah telah lama tidak diverifikasi, terlebih di Kota Padang,” kata Ketua KPU Sumbar Amnasmen usai penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres, di Padang  Rabu (11/6/2014).

KPU memper­kira­kan, 166 anggota polisi TNI dan Polisi ini pada pemi­lihan umum legislatif lalu ikut mencoblos. Dari data yang dirangkum oleh KPU Provinsi Sumbar meri­ncikan, TNI yang masuk sebagai pemilih tersebar di Kabupaten Dharmasraya satu orang, Kota Bukittinggi satu orang, Kota Sawahlunto 53 orang, Kabupaten Padang Pariaman satu orang, Pasa­man satu orang, Kabupaten Pesisir Selatan dua orang.

Sementara polisi yang masuk data pemilih tersebar di Kota Padang sembilan orang, Kota Sawahlunto 52 orang, Kabupaten Lima­puluhkota tiga orang, Kabu­paten Padang Pariaman satu orang, Kabupaten Pasaman Barat satu orang, Kabupaten Pesisir Selatan empat orang, Kabupaten Sijunjung satu orang, dan Kabupaten Ta­nah Datar 22 orang.

Polisi dan TNI yang masuk data pemilih itu kini sudah dihapus oleh KPUD masing-masing kabupaten/kota. Karena undang-undang melarang TNI Polisi untuk ikut memilih. Selain data Polisi TNI dan Polri, KPU kabupaten/kota di Sumbar juga menemukan data pemi­lih yang ganda seba­nyak 15.108 orang, pemilih yang meninggal dunia dunia 4.720 orang, pemilih di bawah umur 275 orang, pindah domosili 21.270 orang dan pemilih tidak dikenal 4.798 orang.

“Namun apakah mereka ikut memilih pada Pileg lalu, KPU juga belum menye­lidiki. Anggota TNI dan Polri itu bisa saja masuk data, karena pada pendataan mereka belum jadi TNI dan Polri atau masih masya­rakat biasa,” katanya,

Sedangkan banyak data orang yang telah meninggal, pindah domosili, data tidak dikenal akibat data pemilih tidak diperbaharui sejak bertahun-tahun yang lalu.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemi­lihan Presiden (Pilpres) di Sumbar 9 Juli nanti  men­capai 3.611.551 pemilih. Jumlah itu merupakan hasil rekap data yang dilakukan KPU Sumbar dari seluruh kabupaten dan kota.

Amnasmen juga menga­takan, jumlah DPT itu jauh berkurang dibandingkan DPT pada Pileg 9 April lalu yaitu 3.622.465 pemilih. “Pengurangannya sekitar dua belas ribu,” ujarnya.

Sedangkan kalau diban­dingkan sebelumnya, DPS­HP (Data Pemilih Semen­tara Hasil Perbaikan) yang ditetapkan 11 Mei lalu jumlahnya 3.625.481 pemi­lih, data itu merupakan hasil data DPT Pileg yang diper­baiki. Artinya ada penam­bahan pemilih bertam­bah sekitar 3.000 lebih diban­dingkan DPT Pileg yang berjumlah sekitar 3.622.465.

“DPSHP dasarnya adalah DPT pileg, dan DPT Pilpres dasarnya adalah DPSHP,” kata Amnasmen. (chan/hal)

4 Comments

4 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top