PADANG – KomisiPemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menemukan 166 orang anggota TNI dan Polisi masuk dalam daftar pemilih pemilihan umum presiden. Terdiri dari, 100 orang anggota polisi dan 66 orang anggota TNI.
“Masuknya TNI dan Polri dalam data lantaran data pemilih pada beberapa daerah telah lama tidak diverifikasi, terlebih di Kota Padang,” kata Ketua KPU Sumbar Amnasmen usai penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres, di Padang Rabu (11/6/2014).
KPU memperkirakan, 166 anggota polisi TNI dan Polisi ini pada pemilihan umum legislatif lalu ikut mencoblos. Dari data yang dirangkum oleh KPU Provinsi Sumbar merincikan, TNI yang masuk sebagai pemilih tersebar di Kabupaten Dharmasraya satu orang, Kota Bukittinggi satu orang, Kota Sawahlunto 53 orang, Kabupaten Padang Pariaman satu orang, Pasaman satu orang, Kabupaten Pesisir Selatan dua orang.
Sementara polisi yang masuk data pemilih tersebar di Kota Padang sembilan orang, Kota Sawahlunto 52 orang, Kabupaten Limapuluhkota tiga orang, Kabupaten Padang Pariaman satu orang, Kabupaten Pasaman Barat satu orang, Kabupaten Pesisir Selatan empat orang, Kabupaten Sijunjung satu orang, dan Kabupaten Tanah Datar 22 orang.
Polisi dan TNI yang masuk data pemilih itu kini sudah dihapus oleh KPUD masing-masing kabupaten/kota. Karena undang-undang melarang TNI Polisi untuk ikut memilih. Selain data Polisi TNI dan Polri, KPU kabupaten/kota di Sumbar juga menemukan data pemilih yang ganda sebanyak 15.108 orang, pemilih yang meninggal dunia dunia 4.720 orang, pemilih di bawah umur 275 orang, pindah domosili 21.270 orang dan pemilih tidak dikenal 4.798 orang.
“Namun apakah mereka ikut memilih pada Pileg lalu, KPU juga belum menyelidiki. Anggota TNI dan Polri itu bisa saja masuk data, karena pada pendataan mereka belum jadi TNI dan Polri atau masih masyarakat biasa,” katanya,
Sedangkan banyak data orang yang telah meninggal, pindah domosili, data tidak dikenal akibat data pemilih tidak diperbaharui sejak bertahun-tahun yang lalu.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) di Sumbar 9 Juli nanti mencapai 3.611.551 pemilih. Jumlah itu merupakan hasil rekap data yang dilakukan KPU Sumbar dari seluruh kabupaten dan kota.
Amnasmen juga mengatakan, jumlah DPT itu jauh berkurang dibandingkan DPT pada Pileg 9 April lalu yaitu 3.622.465 pemilih. “Pengurangannya sekitar dua belas ribu,” ujarnya.
Sedangkan kalau dibandingkan sebelumnya, DPSHP (Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) yang ditetapkan 11 Mei lalu jumlahnya 3.625.481 pemilih, data itu merupakan hasil data DPT Pileg yang diperbaiki. Artinya ada penambahan pemilih bertambah sekitar 3.000 lebih dibandingkan DPT Pileg yang berjumlah sekitar 3.622.465.
“DPSHP dasarnya adalah DPT pileg, dan DPT Pilpres dasarnya adalah DPSHP,” kata Amnasmen. (chan/hal)