Legislasi

Reformasi Birokrasi Agenda Wajib Pemerintah Mendatang

Anggota DPD asal NTB,Dewan Penasehat Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta,Farouk Muhammad (kiri) bersama Tim Penggerak-Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK,Izzul Muslimin,Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah,Robert Endi Jaweng menjadi nara sumber dalam dialog kenegaraan yang diselenggarakan DPD RI dengan mengambil thema “Mewujudkan Tata Pemerintahan Yang Bersih (Isu Debat Antar calon)” di Jakarta.Rabu (11/6/2014) -Foto Dardul

Anggota DPD asal NTB,Dewan Penasehat Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta,Farouk Muhammad (kiri) bersama Tim Penggerak-Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK,Izzul Muslimin,Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah,Robert Endi Jaweng menjadi nara sumber dalam dialog kenegaraan yang diselenggarakan DPD RI dengan mengambil thema “Mewujudkan Tata Pemerintahan Yang Bersih (Isu Debat Antar calon)” di Jakarta.Rabu (11/6/2014) -Foto Dardul

JAKARTA – Perbaikan birokrasi dalam era pemerintahan mendatang adalah sebuah hal yang wajib diwujudkan. Maka dari itu, dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan dipilih pada 9 Juli mendatang harus punya konsep yang jelas, dan bisa direalisasikan.

“Agenda reformsi birokrasi sangat mendesak, dan membangun sistem menjadi sangat penting. Saat ini kita perlu mendengar pemimpin politik bicara soal konsep reformasi birokrasi, karena kita butuh pemimpin yang mampu memperbaiki birokrasi,” ujar Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Robert Endi Jaweng, dalam Dialog Kenegaraan DPD RI bertajuk ‘Mewujudkan Tata Pemerintahan yang Bersih’, Rabu (11/6), di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Robert kemudian mengungkapkan persoalan utama dalam tata kelola birokrasi di Indonesia, yakni inefisiensi, korupsi, dan rentan politisasi.

“Bukti inefisiensi bisa dilihat dari pelayanan publik kita yang jauh tertinggal jika dibanding dengan negara Asia Tenggara lain semisal Thailand atau Filipina. Akibat tidak efisien, para pebisnis jadi enggan berbisnis di Indonesia,” paparnya.

Soal korupsi, bisa dilihat setelah 14 tahun diberlakukan otonomi daerah, ternyata banyak kepala daerah yang tersangkut masalah hukum akibat korupsi.

Sedangkan persoalan politisasi birokrasi juga dinilai berdampak negatif terhadap pelayanan publik. Politik dan pembuat kebijakan memang bagus, tapi sering kali tidak terlaksana.

Guru Besar Ilmu Administrasi Pemerintahan UI, Prof.Azhar Kasim pun mengatakan birokrsi kita tidak efisien. Permasalahan itu diperparah dengan mutu pegawai negeri yang rendah.

“Ini masalah sama terulang terus, seperti dalam lingkaran setan. Harapan kita, siapapun yang terpilih nanti menjadi pemimpin, bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik, sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” katanya.

Saat ini, lanjut Azhar, peraturan perundang-undangan banyak yang berbenturan dengan UU lain, sehingga membuka celah untuk penyimpangan seperti korupsi. Makanya, pemerintah yang akan datang harus bisa melakukan harmonisasi UU.(fk)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top