JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat pukulan telak ketika sang Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak lama setelah penetapan statusnya, SDA meletakkan jabatan sebagai Menteri Agama RI.
Kondisi itu jelas tidak menguntungkan bagi partai berlambang Ka’bah. Namun, jika masih diberi kepercayaan oleh Presiden, PPP ingin mengajukan Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama.
“PPP tentu memberikan keleluasaan kepada Presiden untuk menggunakan hak prerogratifnya menunjuk pengganti Menag mengingat beratnya beban kinerja dan persepsi aktual yang melekat pada Kemenag. Namun demikian, jika presiden masih mempercayakan pos tersebut kepada PPP, maka kami mengajukan Lukman Hakim Saifuddin,” ungkap Sekjen PPP M.Romahurmuziy, Kamis (5/6), di Jakarta.
Ada dua hal pokok yang menjadi pertimbangan PPP mengajukan Lukman sebagai pengganti SDA. Pertama adalah kebutuhan pengalaman dan manajerial yang paripurna pada lingkup persoalan Kementerian Agama, dan yang kedua adalah kebutuhan akan pribadi yang bersih dan berintegritas mengingat persepsi negatif atas persoalan yang timbul akhir-akhir ini.
“Atas dua pertimbangan tersebut, jika ruang kepercayaan masih ada, PPP sepakat mengajukan Lukman Hakim Saifuddin sebagai pengganti Menag,” tegasnya.
Lukman, kata Romy, adalah anggota dewan sejak 1997 yang sudah duduk di berbagai komisi, termasuk komisi agama. Ia adalah putra Menag ke-8 RI, KH Saifuddin Zuhri yang menjabat pada periode 1962-1967.
Wakil Ketua MPR RI itu juga dikenal sebagai pribadi yang berintegritas dan memiliki pergaulan luas selama memimpin sebagai ketua fraksi PPP DPR. Berbekal itu semua, PPP yakin Lukman bisa menjalankan amanah sebaik-baiknya.
“PPP juga berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan presiden selama ini kepada kami di dua pos kementerian, Kemenag dan Kemenpera. Terhadap evaluasi kinerja 10 kementerian, termasuk pos yang diisi kader PPP, kami menerimanya dengan lapang dada dan menjadikannya sebagai modal perbaikan ke depan,” pungkasnya.
Untuk sementara, tugas Menteri Agama diambil alih oleh Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono.(fk)