HeadLine

Ketua MPR: Siapapun yang Nyapres Harus Hormati Hukum

sidharto danusubrotoSenayan – Ketua MPR RI Sidharto Danusubroto menegaskan akan kewajiban seluruh warga negara Indonesia menghormati hukum yang berlaku, tak terkecuali mereka yang maju sebagai calon presiden. Hal itu diutarakan saat menerima perwakilan gabungan organisasi masyarakat sipil ‘Melawan Lupa’ antara lain Setara Institute, Imparsial, dan Kontras, yang sejak lama memperjuangkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.

“Selama 15 tahun saya terlibat dalam pembahasan Undang-undang yang terkait masalah HAM. Saya harus menyatakan, pelanggaran HAM berat adalah satu-satunya kejahatan yang tidak ada batas kedaluwarsa, dan tanpa batas wilayah,” ucapnya, Senin (2/6), di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Rekomendasi DPR RI terkait penyelesaian sudah ditetapkan pada 29 September 2009. Sidharto menambahkan, rekomendasi itu harus ditindaklanjuti oleh Komnas HAM sebagai lembaga lidik, yang juga tertulis di UU 26 tahun 2004.

Politisi senior dari PDIP itu kemudian menyinggung seorang pensiunan Jenderal yang mengaku tau soal keberadaan 13 aktivis yang hilang jelang reformasi, tetapi hanya mau bicara di depan Konvensi Rakyat. Padahal, UU mengatakan, Komnas HAM itu adalah lembaga lidik, atau lembaga penegak hukum.

“Saya harapkan, siapapun warga negara Indonesia, petinggi parpol, apalagi yang akan menjadi capres, hormati hukum. Ini adalah hukum yang sudah betlaku sejak tahun 2004. Untuk itu, saya setuju dengan apa yang disampaikan koalisi melawan lupa serta keluarga korban. Saya juga sudah berusaha mengundang lembaga negara untuk berdialog masalah HAM,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung yang turut menerima kedatangan ormas Melawan Lupa, menegaskan bahwa rekomendasi DPR kepada pemerintah 2009 sampai hari ini masih tetap berlaku. Karena itu adalah keputusan politik.

“Kami tentunya berharap Presiden menindaklanjuti rekomendasi DPR RI.Kalau ada forum konsultasi, kita siap dan terbuka. Yang jelas, rekomendasi itu harus dijalankan,” kata Pramono.(fk)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top