JAKARTA – Ketua Kajian Sistem Ketatanegaraan MPR RI Ja’far Hafsah menegaskan, siapapun yang terpilih dalam Pilpres 9 Juli 2014 harus tetap memperkuat dan menjalankan sistem presidensil.
“Kita akui sistem presidensil selama ini masih berbau parlementer. Apalagi dalam pengusungan capres dan cawapres disyaratkan UU Pemilu harus didukung oleh 20 % kursi DPR RI atau 25 persen hasil suara pemilu. Jadi, partai sebesar PDIP pun tak bisa mengusung capres-cawapres sendiri,” tegas Ja’far Hafsah dalam dialog ‘Pilpres 2014 Upaya Penguatan Sistem Presidensil’ di Gedung MPR, Senin (2/6/2014).
Karena sulit menjatuhkan presiden di tengah jalan lanjut Ja’far, maka pemerintah dan DPR ke depan harus sepakat memperkuat sistem presidensil tersebut.
“Hanya akan lebih baik kalau koalisi itu diikuti oleh kekuatan parlemen termasuk ketika suatu keputusan harus divoting, agar program pemerintahan yang dijalankan berjalan baik,” kata Ja’far. (mun)