www.domainesia.com
HeadLine

Menteri Agama Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji

×

Menteri Agama Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji

Sebarkan artikel ini

sda2JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.

Penetapan Suryadharma Ali disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (22/5/2014).

KPK tidak saja menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka, tapi juga ada tersangka lainnya. Seperti disebutkan Busyro,  SDA menjadi tersangka bersama sejumlah nama lainnya.

“Sudah naik penyidikan dengan SDA (Suryadharma Ali) dan kawan-kawan sebagai tersangka,” tulis pesan singkat Bosyro Muqoddas tanpa menjelaskan atau merinci siapa nama yang dimaksud.

Ketua KPK Abraham Samad Kamis (15/5) pekan lalu sudah mengisyaratkan bahwa KPK segera menetapkan tersangka kasus penyelewengan dana haji.

Samad berjanji KPK akan mengumumkan paling lambat tiga minggu ke depan. “Satu sampai tiga minggu ke depan, saya tidak boleh menjelaskan kepada pers sekarang, karena masalah ini belum dibuka,” ujar Samad usai menghadiri acara Rapimnas LDII, Kamis (15/5) .

Mengenai kasusnya, lanjut Samad, yakni mencakup dana haji tahun 2012 dan 2013. Selain itu, perkaranya mulai dari penyelenggara dan semua yang menyangkut urusan haji.

“Tersangka silakan terjemahkan sendiri, siapa orang yang berkompeten dalam penyelenggaraan haji,” kaa Abraham Samad ketika itu.(chan)