Legislasi

Ketiga Setjen Parlemen Perlu Dipertahankan

sumandjajaJAKARTA – Ketiga Sekretariat Jenderal (Setjen) parlemen, yaitu Setjen MPR, DPR, dan DPD sebaiknya tetap dipertahankan seperti sekarang dan tidak ada penggabungan sekretariat bersama. Bahkan, ketiga lembaga ini harus diperkuat.

Demikian usulan yang dikemukakan Anggota Pansus RUU revisi atas UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), TB. Soemandjaja (F-PKS) di sela-sela rapat Pansus, Rabu (21/5). Wacana membentuk sekretariat bersama memang sering mengemuka saat pembahasan RUU MD3. Tapi, karena peran dan fungsinya yang berbeda, sekretariat jenderalnya perlu tetap dipisah.

“Karena peran dan fungsi masing-masing secara ekstrim berbeda, saya pribadi memandang masih perlu dipertahankan seperti ini. Bahkan, perlu ada penguatan,” tandas Soemandjaja. Usulan penggabungan hanya political will yang sempat berkembang. Pansus, memang, masih mencari format terbaik atas ketiga lembaga legislatif ini.

Usulan penggabungan sekretariat didasari pada keberadaan tiga lembaga legislatif ini di satu areal. Masing-masing punya sekretariat jenderal hingga klinik kesehatan yang berbeda. Bila digabungkan mungkin akan lebih efisien. Namun, bagi Soemandjaja ketiganya harus tetap terpisah karena tugasnya yang juga berbeda.

Sementara pada bagian lain, Anggota Komisi II DPR ini juga berharap agar masing-masing sekretariat jenderal memberi masukan konstruktif agar lembaga legislatif ini lebih mandiri. Para pegawai yang notabene PNS di tiga sekretariat parlemen ini, juga diharapkan tidak bergantung pada lembaga eksekutif yang mengatur norma kepegawaian. Semuanya harus menyatu dalam konteks membangun independensi parlemen sebagai lembaga. (chan)

3 Comments

3 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top